Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Andi Ryansyah

Bank Syariah itu Beda!

Bisnis | Tuesday, 25 May 2021, 20:44 WIB

Sebagian orang menilai bank syariah itu sama saja dengan bank konvensional. Karena kalau kita mencicil beli rumah ke bank syariah, jumlah cicilannya sama saja dengan bank konvensional.

Misal, kalau kita membeli rumah seharga Rp300 juta dan hanya punya uang Rp100 juta, bank konvensional akan meminjamkan uang Rp200 juta. Kalau pinjaman ini dilunasi dalam waktu 20 tahun, dengan bunga yang ditetapkan bank, kita akan membayar total Rp500 juta, misalnya. Artinya, bank konvensional mendapat keuntungan Rp300 juta.

Sementara dalam bank syariah, untuk menghindari riba, bank akan membeli rumah itu seharga Rp300 juta dan menjualnya ke kita seharga Rp600 juta. Kita membayar Rp100 juta dan sisanya (Rp500 juta) dicicil selama 20 tahun. Dengan begitu, bank syariah akan menerima uangnya yang dipakai untuk membeli rumah (Rp300 juta) plus untung sebesar Rp300 juta.

Jadi, setelah 20 tahun, kita akan membayar jumlah uang yang sama ke bank syariah dan konvensional. Kedua bank sama-sama mendapat keuntungan yang sama. Karenanya, anggapan mereka, bank syariah dan bank konvensional tidak ada bedanya.

Namun benarkah begitu?

Kalau kita lebih cermat dengan contoh barusan, sesungguhnya ada perbedaan pada akad bank konvensional dan bank syariah. Bank konvensional akadnya pinjaman. Mereka meminjamkan uang kepada kita untuk membeli rumah. Sedangkan akad bank syariah adalah akad jual-beli. Bank syariah menjual rumah dan kita membelinya.

Dalam Islam, sepengetahuan saya, memberi pinjaman dengan menarik keuntungan adalah riba dan tidak diperbolehkan. Ini yang tadi dilakukan bank konvensional. Sedangkan menjual dengan mengambil keuntungan dibolehkan selama penjual dan pembeli ridha atau sepakat. Ini yang dilakukan bank syariah.

Tapi kan jumlah cicilannya sama? Ya betul sama. Lalu mengapa? Jangan kita melihat bank syariah itu seperti Lembaga Amil Zakat yang 100% sosial nirlaba. Yang namanya bank ya institusi bisnis juga. Termasuk bank syariah. Jadi kalau bank syariah juga mengambil keuntungan ya hal yang wajar saja. Bukan tega atau jahat. Justru kita umat Islam harus mendukung bisnis bank syariah. Supaya menjangkau lebih luas umat Islam. Agar maju, bersaing dengan bank konvensional, dan membanggakan.

Kembali ke soal akad tadi. Akad ini jangan dianggap sepele. Meski pasangan kekasih hidup bahagia satu atap, tapi kalau tidak ada akad pernikahan yang hitungannya menit, hukumnya jadi haram. Akad pernikahan lah yang membuatnya jadi halal. Akad membuat jelas mana zina mana nikah. Jangankan akad pernikahan, ayam yang sehari-hari kita makan saja kalau tidak dibacakan takbir bismillah sebelum disembelih saja jadi haram. Produknya sama-sama ayam. Tapi hukumnya jadi beda. Lafadz takbir bismillah membuat jelas mana ayam halal mana ayam haram.

Begitu juga soal rumah tadi. Produknya sama-sama rumah. Tapi karena yang satu riba, dan yang lainnya tidak, hukumnya jadi berbeda. Jadi, bank syariah itu beda dengan bank konvensional! Wallahu a'lam.

#retizencompetition

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image