Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Burhanuddin Robbany

Bank Syariah Indonesia dan UMKM Milenial

Eduaksi | Tuesday, 25 May 2021, 20:53 WIB
Foto: Dhemas Reviyanto / ANTARA

Kemajuan perekonomian suatu negara akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakatnya. Salah satu sektor yang memengaruhi perekonomian nasional adalah keberadaan bank sebagai sumber permodalan dalam kegiatan ekonomi. Salah satunya adalah Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan hasil penggabungan Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah.

Selain bank yang berperan penting dalam perekonomian nasional, bagi Indonesia keberadaan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) menjadi faktor utama jalanya perekonomian negeri ini. Mengutip Tempo (23/2/2021) pertumbuhan UMKM di Indonesia selama tiga tahun menunjukan hasil yang progresif. Dimana pada tahun 2016 tercatat jumlah UMKM kita 61,7 juta. Kemudian di tahun 2017 tercatat 62,9 juta. Pertumbuhan yang cukup meyakinkan terjadi pada tahun 2018, dimana saat itu jumlah UMKM Indonesia menyentuh angka 64,2 juta.

Dikutip dari Kompas Pedia (16/9/2020) UMKM memberikan kontribusi sebesar 61,07 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2018. Dimana PDB Indonesia saat itu sebesar Rp14.038 triliun, sumbangan dari sektor UMKM sebesar Rp8.573 triliun.

UMKM dan Permodalanya

Meskipun UMKM menjadi faktor utama penggerak perekonomian Indonesia. Seperti dikutip dari Kompas (1/12/2020) bahwa dari total 64 juta pelaku usaha di Indonesia. 99,99 persen adalah mereka yang bergerak di sektor UMKM. Tetapi nasib permodalan UMKM kita justru menunjukan keadaan sebaliknya.

Dimana menurut Hadiwidjaja dan Hartati (2017) beberapa permasalahan utama UMKM kita masih didominasi dari sektor keuangan. Beberapa masalah tersebut adalah sulitnya mengajukan kredit usaha, terbatasnya akses pembiayaan UMKM di desa, dan batas angka kredit bagi UMKM.

Tak mau lepas tangan, melalui perbankan pemerintah terus berusaha mengatasi permasalahan permodalan bagi UMKM tersebut. Di antaranya adalah Kredit Usaha Kecil (KUK), Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) dan Kredit Investasi Kecil (KIK), dan Sistem Unit Desa. Tetapi solusi dari sektor perbankan tersebut menurut Hadiwidjaja dan Hartati (2017) belum sepenuhnya memberi keuntungan bagi UMKM. Menurut mereka beberapa hal yang belum menguntungkan tersebut antara lain dalam hal suku bunga, risk premium, dan rata-rata margin.

Keadaan tersebut menyebabkan UMKM kita sampai hari ini masih sering mengalami kesulitan untuk mencari modal. Maka tak heran bila mereka juga banyak yang terjerumus hutang ke rentenir. Hal itu karena rentenirlah yang lebih dekat dengan mereka. Selain itu, sulitnya mengakses lembaga perkreditan dan keuangan formal lainya seperti bank di beberapa daerah memperburuk keadaan mereka.

Dalam mengatasi permasalahan permodalan UMKM kita, diperlukan inovasi yang melibatkan generasi milenial untuk ikut mengelola permodalan dan kegiatan usaha. Sebab, adanya masalah permodalan di atas karena yang menjalankan UMKM saat ini adalah mereka yang masuk dalam kategori old mind atau berpola pikir lama.

Generasi yang masih gagap teknologi (gaptek), kurang pergaulan (kuper), dan satu masalah besar lainya. Yaitu generasi old mind sering kali tidak mau direpotkan dengan urusan administrasi dan regulasi lainya dalam mengajukan kredit usaha di perbankan. Sehingga mereka lebih memilih jalan pintas dengan pinjam modal kepada rentenir. Padahal bunga di rentenir sering kali lebih besar dari keuntungan yang mereka dapat dari kegiatan usahanya.

UMKM Milenial

Melihat kekurangan generasi old mind tersebut, tak ayal maka diperlukan campur tangan generasi milenial dengan semangat new mind yang mereka miliki untuk membantu membangun dan mengembangkan UMKM di Indonesia. Dimana generasi milenial saat ini harus diberi porsi lebih banyak untuk dapat ikut serta dalam kegiatan usaha UMKM di Indonesia. Langkah ini perlu dilakukan oleh pemerintah untuk memajukan perekonomian nasional. Salah satu cara yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan membuka layanan dan memudahkan akses permodalan UMKM untuk milenial.

Pemerintah melalui BSI dapat memberikan bantuan kredit usaha kepada generasi milenial untuk dapat mengolahnya sebagai modal UMKM yang mereka dirikan melalui layanan kredit UMKM khusus milenial. Adanya BSI yang menggarap bidang ini akan menjadikan BSI sebagai pelopor kemajuan UMKM milenial. Sudah saatnya milenial menjadi faktor penting dalam pembangunan dan pengembangan UMKM di Indonesia.

Peluang ini semakin terbuka lebar dengan adanya bonus demografi yang datang lebih awal di Indonesia. Dikutip dari Berita Satu (2/3/2021) bahwa peningkatan jumlah penduduk usia produktif terjadi lebih cepat dari perkiraan pemerintah. Pada September 2020, jumlah penduduk usia 15-64 tahun sudah mencapai 70,7 persen dari total pendudukan Indonesia atau sekitar 191 juta. Peluang ini harus bisa dimanfaatkan pemerintah secara optimal melalui BSI untuk membangun UMKM di Indonesia.

Dengan adanya keterlibatan aktif BSI sebagai bank syariah dalam memajukan UMKM melalui layanan kredit UMKM milenial. Maka ini akan memberikan manfaat sangat besar bagi keterserapan tenaga kerja yang baru lulus untuk bisa memulai usaha. Pada akhirnya, melalui generasi milenialnya Indonesia bisa menjadi tuan di negeri sendiri.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image