Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image RIKI FERNANDO

5 Strategi Memajukan Perbankan Syariah di Indonesia

Olahraga | Tuesday, 25 May 2021, 20:19 WIB

Pengembangan bank syariah ke depan harus berdasarkan market driven dan tidak dapat hanya mendasarkan pada emosi keagamaan semata. Mengingat masalah umum yang dihadapi oleh masyarakat adalah masih rendahnya pemahaman terhadap bank syariah, maka proses mengedukasi masyarakat menjadi sangat penting. Berikut ini dipaparkan beberapa strategi pengembangan bank syariah yang dapat dilakukan.

Edukasi

Kegiatan edukasi atau pendidikan ini merupakan strategi mendasar untuk menumbuhkan pemahaman terhadap ekonomi syariah pada umumnya dan bank syariah pada khususnya, bagi semua lapisan masyarakat termasuk generasi muda dan anak-anak. Kegiatan edukasi ini harus menjadi strategi bersama baik pemerintah melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dalam penyusunan program pendidikan nasional, Bank Indonesia melalui kebijakan-kebijakan yang terkait dengan bank syariah, Pondok Pesantren dalam kurikulum pendidikannya, dan bank syariah melalui peran aktifnya dalam memberikan informasi.

Promosi

Promosi merupakan bentuk edukasi yang terarah pada segmen pasar potensial dan produk yang akan ditawarkan. Berdasarkan kenyataan bahwa masyarakat belum banyak mengerti prinsip dan operasionalisasi bank syariah, maka strategi promosi yang dikedepankan adalah promosi terhadap sistem bank syariah, belum terhadap produknya secara spesifik. Informasi mengenai bank syariah harus diberikan dengan lengkap dan komprehensif kepada masyarakat. Mekanisme promosi bersama antar bank syariah dapat dijadikan alternatif disamping dukungan pemerintah melalui iklan layanan publik yang mengenalkan sistem perbankan syariah. Media informasi dapat disesuaikan dengan muatan promosi. Untuk promosi yang diperuntukkan bagi masyarakat luas dapat menggunakan media cetak dan elektronik yang saat ini juga merupakan sumber informasi utama masyarakat.

Pelayanan dan SDM

Bank syariah dituntut untuk mampu bersaing dengan bank konvensional yang relatif telah mapan. Aspek-aspek rasional seperti profesionalitas pelayanan, aksesibilitas, dan keamanan menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih bank, bukan hanya menekankan pada faktor keagamaan semata, sekalipun faktor ini juga penting untuk menunjang pengembangan bank syariah. Untuk mampu menyediakan pelayanan yang baik kepada masyarakat, bank syariah harus meningkatkan kualitas dan kompetensi SDMnya dari aspek perbankan maupun pemahamannya mengenai prinsip syariah. Bank syariah harus mampu membentuk SDM perbankan syariah yang berkualitas.

Konsistensi

Konsistensi dalam menjalankan prinsip syariah harus dipegang teguh oleh lembaga bank syariah. Jangan tergoda untuk menyimpangkan mekanisme produk syariah ke arah non syariah hanya karena ingin cepat memperoleh nasabah. Dalam jangka pendek mungkin usaha ini membawa hasil yang memuaskan tetapi akan menjadi batu sandungan dalam jangka panjang sehingga merugikan pengembangan sistem perbankan syariah secara keseluruhan. Tetap konsisten menerapkan prinsip syariah, menjadi salah satu strategi kunci dalam mengembangkan bank syariah.

Pengembangan Infrastruktur dan Suprastruktur

Regulator harus terus mengikuti perkembangan bank syariah dan respon di masyarakat, serta merumuskan kebijakan yang mendukung pengembangan bank syariah melalui perangkat hukum dan undang-undang. Efektifitas dan efisiensi kelembagaan bank syariah, misalnya Dewan Pengawas syariah, harus selalu ditingkatkan. Institusi perbankan syari’ah juga harus proaktif dalam mengembangkan infrastruktur layanan perbankan kepada masyarakat, baik melalui pengembangan jaringan maupun fasilitas transaksinya. Apabila strategi tersebut dapat dilaksanakan, insya Allah perkembangan bank syariah kedepan akan lebih pesat

#retizencompetition

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image