Rabu 26 May 2021 19:07 WIB

Yordania Protes Dua Warganya Ditahan Israel

Yordania juga protes atas penyeranan Masjidil Aqsa

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Subarkah
Tentara Israel menggunakan senjata membubarkan warga Palestina di kompleks Masjidil Aqsa
Foto: Reuters/Ammar Awwad
Tentara Israel menggunakan senjata membubarkan warga Palestina di kompleks Masjidil Aqsa

IHRAM.CO.ID, AMMAN -- Kementerian Luar Negeri Yordania memanggil duta besar Israel untuk menyampaikan protes keras atas penahanan dua warga Yordania di Israel. Kementerian tersebut mendesak Israel untuk menghormati hukum dan hak asasi manusia mereka dan mengizinkan kedutaan Yordania di Tel Aviv untuk mengunjungi mereka sesegera mungkin.

Juru Bicara Kemenlu Yordania, Dhaifallah Ali Al-Fayez menuturkan, pihaknya meminta duta besar Israel untuk menyampaikan pesan mendesak kepada otoritas terkait di negaranya untuk membebaskan kedua warganya. Dia mengatakan, otoritas Israel bertanggung jawab atas keselamatan mereka.

Fayez juga menyampaikan, Yordania akan terus melakukan koordinasi dengan kedutaan Yordania di Tel Aviv untuk memastikan warganya itu. Termasuk juga dalam pemberian dukungan pada aspek hukum dan kemanusiaan.

"Kementerian akan terus mengikuti perkembangan dalam masalah ini, berkoordinasi dengan kedutaan di Tel Aviv, untuk memberikan dukungan hukum dan kemanusiaan yang diperlukan," tuturnya dilansir dari Arab News, Rabu (26/5).

Dia juga menekankan, kedutaan besar di Tel Aviv terus berhubungan dengan pengacara yang ditunjuk yang bertemu dengan warga pada hari Senin lalu. Tak hanya itu, Kemenlu Yordania juga telah menyampaikan kepada duta besar Israel tentang penolakannya atas pelanggaran yang sedang berlangsung.

Pelanggaran tersebut meliputi penyerangan dan provokasi yang dilakukan oleh polisi Israel di Masjid Al-Aqsa dan pelanggaran hak-hak orang yang tinggal di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem timur.

Bentrokan dengan polisi Israel di Yerusalem memicu Israel melakukan pemboman baru-baru ini di Gaza yang menewaskan lebih dari 250 warga Palestina.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement