Jumat 28 May 2021 08:45 WIB

Israel Tolak Kerja Sama dengan Komisi Dewan HAM PBB

Dewan HAM PBB menerbitkan resolusi yang menyerukan penyelidikan kejahatan Israel

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Bendera Israel dan Palestina
Ilustrasi Bendera Israel dan Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Israel menolak untuk bekerja sama dengan komisi Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB yang dibentuk untuk memantau Gaza dan Israel, Kamis (27/5) waktu setempat. Kementerian Luar Negeri Israel juga menolak resolusi yang memayungi komisi tersebut dan menganggap tindakannya ke Gaza sudah sesuai dengan hukum internasional dan standar etika.

Sebelumnya, Dewan HAM PBB menerbitkan resolusi yang menyerukan pembentukan komisi penyelidikan untuk menyelidiki pelanggaran di Jalur Gaza dan Israel. "Israel langsung menolak resolusi yang diadopsi hari ini (Kamis, 27 Mei 2021) oleh Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebuah badan dengan mayoritas anti-Israel, dipandu oleh kemunafikan dan absurditas," ujar pernyataan Kemenlu Israel seperti dikutip laman Sputnik, Jumat (28/5).

Baca Juga

Kemenlu mengatakan, setiap resolusi yang gagal mengutuk peluncuran lebih dari 4.300 roket oleh organisasi teror pada warga sipil Israel, atau bahkan Hamas, tidak lebih dari kegagalan moral dan noda pada komunitas internasional dan PBB. Kementerian mencatat bahwa pasukan keamanan Israel telah bertindak sesuai dengan standar etika tertinggi dan sesuai dengan hukum internasional, melindungi warganya dari serangan Hamas.

"Israel tidak dapat dan tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan semacam itu," kata pernyataan Kemenlu Israel. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut resolusi itu sebagai olok-olok hukum internasional.

"Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari obsesi anti-Israel Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang terang-terangan. Sekali lagi, mayoritas otomatis yang tidak bermoral di Dewan menutupi organisasi teroris genosida yang dengan sengaja menargetkan warga sipil Israel sambil mengubah warga sipil Gaza menjadi perisai manusia," ujar Netanyahu,

"Itu menggambarkan sebagai pihak yang bersalah, di mana sebuah demokrasi yang bertindak secara sah untuk melindungi warganya dari ribuan serangan roket tanpa pandang bulu. Parodi ini membuat ejekan terhadap hukum internasional dan mendorong teroris di seluruh dunia," ujarnya melanjutkan.

Resolusi yang diadopsi pada Kamis (27/5) oleh Dewan HAM PBB, antara lain, menyerukan pembentukan segera komisi penyelidikan internasional independen yang permanen, yang akan ditunjuk oleh presiden Dewan HAM PBB. Itu bertujuan untuk menyelidiki semua dugaan pelanggaran kemanusiaan internasional dan semua dugaan pelanggaran hukum HAM internasional di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, dan di Israel sebelum dan setelah 13 April 2021. Selain itu, penyelidikan menyasar semua akar penyebab ketegangan yang berulang, ketidakstabilan dan konflik yang berlarut-larut, termasuk diskriminasi sistematis dan represi atas dasar afiliasi nasional, etnis, ras atau agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement