Sabtu 29 May 2021 04:58 WIB

India Abstain Pemungutan Suara Soal Kejahatan di Palestina

India abstain dari pemungutan suara bersama dengan 13 negara anggota lainnya

Rep: umar mukhtar/ Red: Hiru Muhammad
 Seorang anak mengibarkan Palestina berdiri di atas reruntuhan gedung Al Jalaa yang hancur oleh serangan udara Israel, Gaza, Jumat (21/5) waktu setempat.  Sejumlah media internasional menempati gedung Al-Jalaa, termasuk kantor berita Associated Press yang telah berkantor disana selama 15 tahun.  Ratusan warga Gaza berjalan melewati reruntuhan sebuah gedung yang hancur oleh serangan udara Israel, Gaza, Jumat (21/5) waktu setempat.
Foto: AP/John Minchillo
Seorang anak mengibarkan Palestina berdiri di atas reruntuhan gedung Al Jalaa yang hancur oleh serangan udara Israel, Gaza, Jumat (21/5) waktu setempat. Sejumlah media internasional menempati gedung Al-Jalaa, termasuk kantor berita Associated Press yang telah berkantor disana selama 15 tahun. Ratusan warga Gaza berjalan melewati reruntuhan sebuah gedung yang hancur oleh serangan udara Israel, Gaza, Jumat (21/5) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- India termasuk di antara 14 negara yang abstain dalam pemungutan suara pada resolusi di Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Pemungutan suara ini terkait peluncuran penyelidikan atas dugaan pelanggaran dan kejahatan selama konflik 11 hari antara Israel dan Hamas di Gaza Palestina.

Resolusi itu diadopsi ketika 24 negara memberikan suara mendukungnya. Sementara, sembilan negara menentangnya pada akhir sesi khusus sepanjang hari dari 47 negara anggota badan PBB di markas besarnya di Jenewa pada Kamis (27/5) waktu setempat.

Menurut pernyataan resmi Dewan HAM PBB, India abstain dari pemungutan suara bersama dengan 13 negara anggota lainnya. Sedangkan, China dan Rusia termasuk di antara mereka yang memberikan suara mendukung.

"Dewan Hak Asasi Manusia sore ini mengadopsi resolusi untuk memastikan penghormatan terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan di Israel," kata badan PBB itu dalam sebuah pernyataan, dilansir dari India Today, Jumat (28/5).

Komisi penyelidikan internasional telah dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran hukum humaniter internasional dan semua dugaan pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia internasional selama konflik baru-baru ini. Sesi khusus Dewan tersebut diadakan untuk membahas situasi hak asasi manusia yang berat di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur.

Perwakilan tetap India untuk PBB di Jenewa Indra Mani Pandey, pada sesi khusus mengatakan, India menyambut baik upaya diplomatik masyarakat internasional dan negara-negara kawasan yang telah menghasilkan gencatan senjata antara Israel dan kelompok bersenjata di Gaza.

"India meminta semua pihak untuk menunjukkan pengekangan ekstrem, berhenti dari tindakan yang memperburuk ketegangan dan menahan diri dari upaya lebih lanjut untuk secara sepihak mengubah status quo yang ada, termasuk di Yerusalem Timur dan lingkungan sekitarnya," katanya.

Pandey juga menyatakan keprihatinan atas berlanjutnya kekerasan di Yerusalem, terutama di Haram Al Sharif dan wilayah Palestina lainnya. "Kami tetap prihatin tentang berlanjutnya kekerasan di Yerusalem, terutama di Haram Al Sharif dan wilayah Palestina lainnya, dan tentang kemungkinan proses penggusuran di lingkungan Sheikh Jarrah dan Silwan di Yerusalem Timur," katanya.

Pandey mengatakan penembakan roket tanpa pandang bulu dari Gaza yang menargetkan penduduk sipil di Israel, dan serangan udara balasan ke Gaza telah menyebabkan penderitaan yang luar biasa. "Kami sangat berduka atas hilangnya nyawa warga sipil akibat kekerasan, dan mendesak perhatian segera masyarakat internasional untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada penduduk sipil Palestina, khususnya di Gaza," katanya.

"India terus memberikan bantuan pembangunan dan kemanusiaan kepada Otoritas Palestina, termasuk bantuan terkait Covid-19, secara bilateral, dan melalui kontribusi kami yang berdedikasi kepada PBB," katanya menambahkan.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement