Jumat 28 May 2021 21:24 WIB

Anies Apresiasi Klarifikasi dan Permintaan Maaf Menkes

Menkes meminta maaf soal kesimpangisuran informasi penilaian penanganan Covid di DKI.

Rep: Febryan. A/ Red: Andri Saubani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) berdialog dengan para biksu saat menghadiri peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (26/5/2021). Peringatan Tri Suci Waisak yang digelar di masa pandemi tersebut menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan pembatasan umat Budha yang beribadah sebanyak 300 orang.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) berdialog dengan para biksu saat menghadiri peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (26/5/2021). Peringatan Tri Suci Waisak yang digelar di masa pandemi tersebut menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan pembatasan umat Budha yang beribadah sebanyak 300 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengapresiasi klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Budi mengklarifikasi pernyataan Wamenkes yang memberi DKI Jakarta nilai E alias terburuk dalam penanganan pandemi Covid-19.

Menurut Anies, skema penilaian yang disampaikan Wamenkes itu sangat berisiko mengganggu kerja serius penanganan pandemi. "Untuk itu, kami mengapresiasi klarifikasi Pak Menkes. Pak Menkes paham betul dan sudah terbiasa kerja berbasis sains dan bukti lapangan,” kata Anies dalam siaran pers resminya, Jumat (28/5).

Baca Juga

Anies pun menyanjung kinerja Menkes Budi. "Kami merasakan sekali, sejak Pak Menkes menjabat Desember 2020 lalu, kerja bersama kita jadi amat baik. Beliau cerdas, bijak, open minded, cepat sekali bekerjanya, dan selalu mengutamakan kolaborasi," ujar Anies.

Klarifikasi tersebut, lanjut Anies, dapat memupus keraguan ribuan petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang sudah bekerja sangat keras selama ini. Mereka tidak akan lagi berpikir bahwa yang mereka lakukan salah. Mereka akan kembali bersemangat menyelamatkan warga dari wabah.

Anies menambahkan, keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) di DKI Jakarta saat ini masih di kisaran 30 persen. Sekitar 20-30 persen RS DKI Jakarta merawat warga non-KTP DKI Jakarta. DKI Jakarta, kata dia, turut menyangga wilayah Bodetabek dalam penyiapan BOR untuk penanganan pandemi Nasional.

"Kami berharap, Kementerian dapat me-review kembali cara penghitungan kondisi risiko di situasi wilayah yang mana bukan sebagai penilaian kinerja Covid-19," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono memaparkan laporan kategorisasi dalam penilaian penanganan pandemi Covid-19 di tataran provinsi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis (27/5). Menurut laporan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan nilai E dalam hal persiapan kapasitas tempat tidur rumah sakit (bed occupation rate/BOR) dan pelacakan kasus.

"Masih banyak daerah yang dalam kondisi terkendali, kecuali di Jakarta kapasitasnya E karena di DKI bed occupation rate-nya sudah mulai meningkat dan tracing-nya tidak terlalu baik," kata Dante. Dante juga menyebut laju penularan Covid-19 di DKI Jakarta tergolong tinggi.

Hanya sehari berselang, Menkes Budi langsung menyampaikan klarifikasi atas pernyataan Wamenkes Dante. Budi mengatakan, penilaian tersebut bukan penilaian kinerja daerah dan terdapat kesalahan pada judul laporan itu.

Dalam klarifikasinya, Budi juga menyebut DKI Jakarta adalah salah satu wilayah terbaik dalam penanganan pandemi Covid-19. Budi lantas menyampaikan permohonan maaf kepada petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang telah bekerja keras sejak awal pandemi.

"Saya minta maaf atas kesimpangsiuran berita. Indikator ini tidak menjadi penilaian kinerja kota/kabupaten, provinsi. Apalagi, tenaga kesehatannya sudah paling baik yang mereka lakukan," katanya dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Jumat (28/5) siang.

photo
Waspada Kenaikan BOR di Rumah Sakit Khusus Covid-19 - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement