Sabtu 29 May 2021 17:22 WIB

Malaysia Kerahkan 55 Ribu Polisi Sepanjang Full Lockdown

Lockdown akibat kenaikan kasus Covid-19 berlaku di seluruh negara Malaysia.

Tentara bersenjata berjaga di luar Pangsapuri Permai, daerah permukiman yang ditempatkan di bawah perintah kontrol gerakan yang ditingkatkan (EMCO) karena peningkatan drastis jumlah kasus Covid-19 yang tercatat selama 10 hari terakhir di Cheras, pinggiran Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat, 28 Mei 2021.Mulai 1 Juni 2021, seluruh Malaysia akan memasuki full lockdown.
Foto: AP Photo/Vincent Thian
Tentara bersenjata berjaga di luar Pangsapuri Permai, daerah permukiman yang ditempatkan di bawah perintah kontrol gerakan yang ditingkatkan (EMCO) karena peningkatan drastis jumlah kasus Covid-19 yang tercatat selama 10 hari terakhir di Cheras, pinggiran Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat, 28 Mei 2021.Mulai 1 Juni 2021, seluruh Malaysia akan memasuki full lockdown.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia mengerahkan 55 ribu anggota Polisi Diraja Malaysia (PDRM) sepanjang pelaksanaan full lockdown. Karantina akan dilaksanakan mulai 1 hingga 14 Juni mendatang.

"Sebelumnya kekuatan polisi 37 ribu orang," ujar Menteri Dalam Negeri (KDN) Malaysia, Hamzah Zainudin, dalam jumpa pers di Putrajaya, Sabtu (29/5). Menyusul pengumuman pelaksanaannya di seluruh negara selama 14 hari mulai 1 hingga 14 Juni, kata dia, Kementerian Dalam Negeri (KDN) telah mengambil langkah-langkah tambahan untuk memastikan aspek penegakan dan pematuhan SOP dilaksanakan secara efektif.

Baca Juga

KDN juga telah menggerakkan sebanyak 15 ribu anggota lagi dari lembaga-lembaga yang lain sehingga menjadikan jumlah kekuatan tambahan keseluruhan sebanyak 70 ribu anggota. "Walau bagaimanapun, KDN bersedia untuk menambah jumlah anggota jika diperlukan melalui PDRM, Imigrasi (JIM), Maritim Malaysia (APMM), relawan (RELA), ESCOMM, dan lain-lain untuk penugasan tersebut," katanya.

Selain itu, KDN melalui PDRM juga akan meningkatkan jumlah blokade jalan atau Sekatan Jalan Raya (SJR) di seluruh negara kepada lebih 800 SJR dibanding hampir 600 SJR pada saat sekarang. "Sidak juga akan dilaksanakan oleh Tim Pemantauan Pematuhan SOP dengan kerja sama kementerian dan lembaga pemerintah terkait," katanya.

Jumlah penugasan Tim Pemantauan Pematuhan SOP tersebut akan ditingkatkan menjadi 20 ribu orang anggota dibanding sebelumnya 13.795 orang. "Pemeriksaan juga akan melibatkan kawasan di luar kota dan lokasi-lokasi yang menjadi tumpuan orang banyak berkumpul," katanya. Departemen Imigrasi (JIM) dan PDRM juga akan meningkatkan operasi penegakan hukum secara terpadu di kawasan-kawasan penempatan warga asing di seluruh negara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement