Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Vina Oktaviani

Prospek Cerah Perbankan Syariah di Tahun 2021

Bisnis | Sunday, 30 May 2021, 22:24 WIB
Prospek Cerah Perbankan Syariah di Tahun 2021
Prospek Cerah Perbankan Syariah di Tahun 2021

Kehadiran Bank Syariah Indonesia di awal Februari 2021 menjadi angin segar bagi perbankan syariah di Indonesia. Pasalnya, banyak sudut pandang menyatakan akan ada prospek cerah di masa depan untuk perbankan syariah setelah terbentuknya Bank Syariah Indonesia yang langsung menjadi bank syariah terbesar di tanah air dengan nilai aset mencapai Rp 239,56 triliun.

Bila sobat Retizen bertanya, memangnya hal itu berpengaruh terhadap perekonomian negara? Nah, jawabannya tentu saja ya!

Tapi sebelum itu, mari kita ulik sedikit mengenai keberadaan perbankan di Indonesia. Masyarakat di era modern tak akan bisa terlepas dari peran perbankan. Kegiatan bertransaksi yang kita lakukan selalu berhubungan dengan bank; mulai dari menabung, meminjam, menggunakan jasa pengiriman uang, dan lain sebagainya. Jadi, sesuai dengan fungsinya bank berperan menjadi tempat menghimpun dana dan menyalurkannya kembali ke masyarakat dengan cara yang beragam.

Jenis perbankan itu ada banyak, lho, sobat Retizen. Jenis perbankan bisa dibedakan berdasarkan siapa pemiliknya hingga berdasarkan cara bank tersebut menentukan harga. Karena berbeda cara menentukan harga antara bank konvensional dengan bank syariah itulah yang menimbulkan adanya penggolongan bank menurut cara menentukan harga. Secara garis besar bisa disimpulkan jika bank konvensional menetapkan penggunaan bunga sedangkan bank syariah menetapkan prinsip bagi hasil dalam kegiatan transaksinya.

Jadi sudah jelas kan apa yang membedakan bank syariah dengan bank yang biasa kita kenal pada umumnya? Tapi sobat Retizen sudah tahu belum kalau keberadaan bank syariah di Indonesia bukan satu hal yang baru, lho. Di dunia internasional, pendirian bank syariah tentu saja dimaksudkan untuk memenuhi segenap aspek kehidupan ekonomi agar berlandaskan syariat islam. Ide mendirikan bank dengan prinsip bagi hasil sebenarnya sudah ada sejak 1970-an. Hanya saja di Indonesia tidak ada payung hukum yang mengatur tentang perbankan demikian. Pendirian bank syariah paling dini didirikan di Mesir tahun 1936. Sedangkan Pakistan justru mengkonversi seluruh sistem perbankannya menjadi perbankan syariah. Perbankan syariah di Indonesia akhirnya mampu berdiri juga pada tahun 1990-an.

Sama seperti perbankan lain di tahun 1998 perbankan syariah juga mengalami masa krisis moneter. Tetapi bank Mumalat yang merupakan satu-satunya bank syariah di Indonesia tidak terkena dampak krisis moneter seperti bank kebanyakan pada saat itu. Disaat banyak bank collapse pun bank milik pemerintah yang ditake over sampai harus merger menjadi bank mandiri, bank Muamalat justru tetap eksis dengan kinerja kerja yang baik.

Namun dibalik peristiwa krisis tersebut dengan itu pemerintah akhirnya membentuk lembaga penjamin simpanan. Kepercayaan masyarakat yang berkurang terhadap dunia perbankan menjadi alasan pemerintah membentuk LPS demi menjaga kestabilan moneter negara. Krisis 1998 dan pembentukan LPS tentu saja memberi keuntungan bagi nasabah maupun pihak bank baik bank konvensional maupun bank syariah. Hal itu dikarenakan lembaga penjamin simpanan adalah pihak pertama yang akan menangani kasus kegagalan bank dan pihak yang menjamin pengembalian simpanan nasabah jika bank yang bersangkutan bermasalah. Jadi LPS itu menjaga kepercayaan masyarakat dan memberikan rasa aman terhadap sektor perbankan.

Perjalanan perbankan syariah di Indonesia nyatanya tak selalu berjalan mulus, lho, sobat Retizen. Perbankan syariah sempat dinilai memiliki kontribusi yang rendah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat pangsa pasar yang terbilang sedikit. Banyak masyarakat yang belum mengenal dan kurangnya sosialisasi perbankan syariah menjadi salah satu penyebabnya. Sebetulnya semakin hari semakin banyak saja industri berbasis halal didirikan, tapi industri yang berperluang menjadi partner untuk perbankan syariah justru tidak menunjukkan jika mereka berada di satu jalan.

Berbagai macam bentuk lika-liku yang membersamai keberadaan perbankan syariah pada akhirnya membentuk kedewasaan dan kemapanan. Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia menjadi prospek menjanjikan bagi perbankan syariah. Produk dan jasa yang yang diberikan perbankan syariah juga bisa dimanfaatkan oleh mereka yang enggan berhubungan dengan sistem bunga.

Kehadiran bank syariah Indonesia yang merupakan hasil merger antara tiga bank BUMN memperkuat keberadaan perbankan syariah di Indonesia. Nilai aset yang yang mencapai lebih dari dua triliun membuat bank syariah Indonesia bisa memberi kredit dengan jumlah yang besar. Hasil merger tiga bank itu juga memperluas cakupan pengguna hingga ke pelosok negeri dengan penawaran produk yang semakin beragam. Permodalan yang kian menguat menimbulkan harapan agar bank syariah Indonesia bisa meningkatkan daya saing dan berkompetisi dengan bank-bank besar lainnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image