Senin 31 May 2021 06:55 WIB

Malaysia Hanya Izinkan Dua Orang per Keluarga Berbelanja

Malaysia menerapkan karantina total mulai 1 Juni hingga 14 Juni 2021.

Malaysia Hanya Izinkan Dua Orang per Keluarga Berbelanja. Tentara bersenjata berjaga di luar Pangsapuri Permai, daerah pemukiman yang ditempatkan di bawah perintah kontrol gerakan yang ditingkatkan (EMCO) karena peningkatan drastis jumlah kasus Covid-19 yang tercatat selama 10 hari terakhir di Cheras, pinggiran Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat, 28 Mei 2021.
Foto: AP Photo/Vincent Thian
Malaysia Hanya Izinkan Dua Orang per Keluarga Berbelanja. Tentara bersenjata berjaga di luar Pangsapuri Permai, daerah pemukiman yang ditempatkan di bawah perintah kontrol gerakan yang ditingkatkan (EMCO) karena peningkatan drastis jumlah kasus Covid-19 yang tercatat selama 10 hari terakhir di Cheras, pinggiran Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat, 28 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia hanya mengizinkan dua orang per keluarga untuk berbelanja kebutuhan makanan, obat-obatan, dan keperluan pokok selama Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) terkait karantina total di negeri itu mulai 1 Juni hingga 14 Juni 2021.

Pengumuman standar operasi prosedur (SOP) dari PKP tersebut diumumkan oleh Menteri Pertahanan Malaysia Dato' Seri Ismail Sabri Yaakob di Putrajaya, Ahad (30/5). Pemerintah setempat juga membatasi maksimum tiga orang saja, termasuk pasien, yang diizinkan keluar untuk mendapatkan layanan kesehatan, pengobatan, tes Covid-19, keselamatan, atau darurat. Itu pun dalam radius tidak melebihi 10 kilometer dari kediaman atau yang paling dekat rumah.

Baca Juga

"Jumlah penumpang dalam taksi dan 'e-hailing' dibatasi dua orang saja, termasuk pengemudi dan penumpang disyaratkan untuk duduk kursi penumpang bahagian belakang," katanya.

Transportasi umum laut dan darat, seperti pengangkutan pekerja, bus, bus ekspres, LRT, MRT, ERL, monorel, feri dan lain-lain pengangkutan umum dibenarkan beroperasi berdasarkan 50 persen kapasitas kendaraan.

"Kapasitas kehadiran bagi pegawai pelayanan umum dibatasi 20 persen bagi tugas yang perlu (tidak termasuk frontliners, anggota keselamatan, dan pertahanan) dan 100 persen bekerja dari rumah bagi bukan pelayanan umum," ujar Dato' Seri Ismail Sabri Yaakob.

Secara umum, semua sektor ekonomi yang berkaitan dengan pelayanan penting bisa beroperasi dari pukul 08.00 hingga 20.00 dengan sejumlah pengecualian, seperti pasar segar dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement