Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Raisya Azzahra

Prospek Cerah Bank Syariah Indonesia dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Bisnis | Monday, 31 May 2021, 12:09 WIB

“Our goals can only be reached through a vehicle of a plan, in which we must fervently believe, and upon which we must vigorously act. There is no other route to success.” - Pablo Picasso

sumber: ekbis.sindonews.com

Kita mengetahui bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik melalui hasil sensus penduduk 2010 menurut wilayah dan agama yang dianut di Indonesia dapat diketahui bahwa jumlah penduduk muslim dari provinsi Aceh sampai dengan provinsi Papua adalah sebesar 207.176.162 orang. Namun jika dilihat dari segi pangsa pasar industri keuangan syariah nasional, hasilnya masih jauh tertinggal dibandingkan Malaysia yaitu sebesar 5,3%. Sebagai salah satu negara yang memiliki jumlah mayoritas penduduk muslim yaitu 64% atau sekitar 20.389.632 orang, pangsa pasar industri keuangan syariah nasional di Malaysia mencapai 40-50% dari total aset perbankan nasionalnya.

Apabila kita melihat kembali pada masa krisis tahun 1997-1998, bank syariah dapat membuktikan ketahanannya walaupun mengalami penurunan profit yang didapat. Bank Muamalat yang pada dasarnya menggunakan prinsip bagi hasil, selamat dari krisis akibat produk-produknya yang variatif, seperti contoh produk pembiayaan Murabahah yang tidak terpengaruh oleh fluktuasi BI rate, sehingga sektor riil yang menggunakan pembiayan ini juga selamat dari dampak buruk kenaikan BI rate. Berbeda dengan yang dialami oleh perbankan konvensional, dimana krisis ekonomi yang melanda pada saat itu menyebabkan 16 bank dilikuidasi, berikutnya 38 bank, kemudian 55 bank masuk kategori BTO (Bank Take Over) dalam pengawasan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Sampai saat ini, perbankan Syariah di Indonesia masih terus menunjukkan pertumbuhan positif, meskipun masih terdapat beberapa isu strategis serta tantangan yang masih perlu diselesaikan. Berdasarkan Kajian Transformasi Perbankan Syariah yang disusun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2018, terdapat beberapa isu strategis yang masih menghambat akselerasi pertumbuhan bisnis perbankan syariah, antara lain belum adanya diferensiasi model bisnis yang signifikan, kualitas, dan kuantitas SDM yang kurang optimal serta rendahnya tingkat literasi dan inklusi.

Terlebih saat ini kita sedang dihadapkan oleh kondisi global yang telah memaksa kita untuk masuk ke dalam era New Normal sebagai dampak dari pandemi global Covid-19. Era normal baru ini telah membuat pola kehidupan sosial, masyarakat, dan ekonomi mengalami perubahan dengan semakin meningkatnya kewaspadaan yang mengharuskan menjaga jarak fisik dalam berinteraksi. Namun di sisi lain, kepedulian dalam membantu sesama semakin meningkat terutama dalam permasalahan ekonomi. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi perbankan syariah untuk dapat memberikan pelayanan berbasis digital serta memenuhi kebutuhan sosial masyarakat sehingga dapat berperan dalam membangun perekonomian umat pasca pandemi.

Berdasarkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia periode 2020 – 2025 yang disusun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disebutkan bahwa visi perbankan Syariah yaitu Mewujudkan perbankan Syariah yang resilien, berdaya saing tinggi, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial. Namun sebelum itu, kita harus memahami makna kata dari resilien itu sendiri. Berdasarkan definisi dari Wikipedia, Resiliensi adalah kemampuan untuk beradaptasi dan tetap teguh dalam situasi sulit (Reivich dan Shatté, 2002). Dalam hal ini, kita mengetahui bahwa adanya pandemi Covid-19 telah berdampak besar bagi perekonomian nasional hampir di seluruh sektor. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I/2020 tumbuh melambat hanya sebesar 2,97% (yoy). Maka, Covid-19 telah berhasil memukul perekonomian Indonesia tepat mengenai dua sisi sekaligus, sisi permintaan dan penawaran. Oleh sebab itu, untuk mempertahankan perekonomian nasional agar tidak jatuh dalam resesi berkepanjangan, pemerintah perlu menemukan formula dan strategi yang tepat untuk membantu industri bangkit dari keterpurukan ini. Salah satunya dengan memperkuat peran perbankan Syariah di Indonesia yang diharapkan dapat berkontribusi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Visi roadmap ini juga akan dicapai dengan berlandaskan pada 3 (tiga) pilar arah pengembangan dengan beberapa inisiatif strategis di dalamnya, yang terdiri dari penguatan identitas perbankan syariah; sinergi ekosistem ekonomi syariah; serta penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan. Sebagai bagian dari Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia, roadmap ini merupakan langkah strategis OJK dalam menyelaraskan arah pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya pada sektor industri jasa keuangan syariah di bidang perbankan syariah.

Kemudian, tepat pada tanggal 1 Februari 2021, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (selanjutnya disebut BSI) resmi beroperasi. BSI pun menjadi bank syariah terbesar di Indonesia hasil penggabungan (merger) tiga bank syariah dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu: PT Bank BRI Syariah (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT Bank BNI Syariah (BNIS). Beberapa pertimbangan yang mendorong proses merger disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir, antara lain pemerintah melihat bahwa penetrasi perbankan syariah di Indonesia sangat jauh ketinggalan dibandingkan dengan bank konvensional. Di samping itu, pemerintah melihat peluang bahwa merger ini bisa membuktikan bahwa Indonesia sebagai negara dengan mayoritas muslim mempunyai bank syariah yang kuat secara fundamental. Bahkan, Presiden Joko Widodo mempertegas lagi bahwa pembentukan bank Syariah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat industri keuangan syariah di Indonesia (cnbcindonesia.com, 26 Januari 2021).

Maka dari itu harapannya BSI dapat menjadi salah satu instrument pendorong ekonomi nasional sekaligus berkelas dunia yang harus dapat segera direalisasikan. Namun pertanyaannya, apa saja yang perlu dilakukan BSI untuk dapat menjadi kontributor pendorong perekonomian nasional?

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo berharap BSI dapat menjadi penggerak utama dalam literasi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. BSI dapat berperan besar dalam meningkatkan pengembangan ekosistem halal yang sudah dirintis oleh ketiga bank syariah sebelum merger. Ventje juga meyakini bahwa BSI memiliki kapasitas memperkuat kapabilitas dan jangkauan pembiayaan wholesale, baik di dalam maupun luar negeri (Republika, 1 Februari 2021). Merger ini pun diharapkan dapat meningkatkan pangsa pasar ekonomi syariah di Indonesia yang saat ini baru mencapai 9,68% dan kontribusi perbankan Syariah yang baru sekitar 6,81%.

Berlandaskan hasil survei, in-depth interview (IDI), dan Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan OJK, perbankan syariah saat ini masih memiliki beberapa isu strategis yang menghambat pertumbuhannya. Di antara isu strategis tersebut adalah belum adanya diferensiasi model bisnis yang signifikan, pengembangan bisnis yang masih berfokus pada tujuan bisnis saja, kualitas SDM, dan TI yang kurang optimal, serta indeks inklusi, dan literasi yang masih rendah. Di sisi lain, OJK juga telah mengidentifikasi beberapa peluang dan tantangan yang menjadi factor pendukung perkembangan perbankan syariah ke depannya. Di antara beberapa faktor pendukung tersebut adalah pesatnya kemajuan teknologi dan digitalisasi, pertumbuhan ekonomi dalam industri halal, dan semakin meningkatnya kesadaran beragama masyarakat Indonesia.

Selain itu, literasi mengenai prinsip dasar perbankan Syariah juga sebaiknya mulai dilakukan sejak dini, baik itu di kalangan pelajar maupun mahasiswa. Dimulai dari landasan filosofis perbankan Syariah untuk memenuhi permintaan tersedianya jasa keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah dengan mewujudkan sistem perbankan yang terhindar dari praktik-praktik yang tidak sejalan dengan prinsip syariah seperti riba, maysir, gharar, dan lain sebagainya. Sebagai landasan filosofis perbankan syariah, ekonomi Syariah memiliki tujuan utama dalam melakukan kegiatan ekonomi yaitu falah. Arti falah sendiri ialah tercapainya kesejahteraan baik material maupun spiritual, kesejahteraan tersebut diartikan dengan tercapainya pemenuhan hidup (aspek sosial dan ekonomi) serta terpenuhinya kebutuhan dasar manusia (maslahat).

Perbankan Syariah juga memiliki keselarasan dengan Sustainable Development Goals yang dimana merupakan rencana aksi global yang disepakati oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam rangka mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan. Hal ini tercermin dari 5 perkara yang ada pada maqasid syariah yang tentunya selaras dengan nilai-nilai pada SDGs maupun 5 Ps. Diantaranya yaitu terdiri dari menjaga keimanan dan ketakwaan (ad Din), keturunan (an Nasab), jiwa dan keselamatan (an Nafs), harta benda (al Maal), dan pikiran (al Aql).

Presiden menilai bahwa perbankan syariah mampu bertahan pada masa pandemi Covid-19. Buktinya, pertumbuhan kinerjanya lebih unggul daripada perbankan konvensional pada tahun lalu. Meskipun pangsa pasar industry keuangan syariah masih kecil atau masih tertinggal dengan bank konvensional. Namun, hal itu tidak menutup kemungkinan agar perbankan Syariah di Indonesia dapat menjadi tonggak kebangkitan ekonomi di Indonesia.

Tantangan besar yang membentang di depan mata ini sudah barang tentu memaksa manajemen BSI untuk bertransformasi dan menetapkan beberapa strategi, mulai dari perbaikan proses bisnis, penguatan manajemen risiko, penguatan sumber daya manusia (SDM), hingga penguatan teknologi digital. Selain itu, adanya diferensiasi produk juga diperlukan untuk memperkuat perbankan syariah.

Keberhasilan awal yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia perlu diikuti dengan keberhasilan menjawab tantangan untuk mencapai visi kelas dunia dan mampu menjadi pendorong ekonomi nasional, antara lain melalui upaya transformasi bisnis yang terus menerus, menghasilkan produk jasa keuangan yang kompetitif dan meningkatkan penetrasi fasilitasi pembiayaan untuk UMKM. Untuk itu, DPR melalui fungsi pengawasan perlu terus mengawal dan mendorong perkembangan BSI berperan dalam perekonomian dan mampu mencapai visi roadmap perbankan syariah yang telah dicita-citakan pada tahun 2025.

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا

Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah menetapkan ketentuan bagi setiap sesuatu. – (Q.S At-Thalaq: 3)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image