Selasa 01 Jun 2021 15:50 WIB

Plt Dirjen PHU: Opsi Pembatalan Haji Harus Dikaji

Segala pilihan yang ditetapkan harus diantisipasi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Suasana ibadah haji di musim haji tahun lalu (1421 H). Jamaah harus tata proces karena haji di masa pandemi
Foto: Saudigazette
Suasana ibadah haji di musim haji tahun lalu (1421 H). Jamaah harus tata proces karena haji di masa pandemi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih menunggu kepastian pelaksanaan ibadah haji 2021 dari Kerajaan Saudi. Segala pilihan telah dipikirkan, termasuk apakah melakukan pembatalan seperti tahun lalu atau tetap memberangkatkan jamaah haji.

"Pembatalan atau memberangkatkan jamaah haji tentu harus dikaji sedemikian rupa dengan instansi dan lembaga terkait, khususnya mitra kerja Kemenag, Komisi VIII DPR RI," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Khoirizi, saat dihubungi Republika, Selasa (1/6).

Ia menyebut hal ini pula yang dibahas oleh kedua pihak saat rapat Rapat Kerja bersama, Senin (31/5) kemarin. Hasil rapat ini akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo oleh Menteri Agama.

Selanjutnya, Kementerian Agama akan menunggu arahan selanjutnya, apakah jamaah Indonesia diberangkatkan atau tidak. Khoirizi mengakui, segala pilihan yang ditetapkan tentu ada dampaknya yang harus diantisipasi.

"Apapun hasilnya, nanti akan kita sosialisasi dengan menggandeng seluruh stakeholder kita di tengah masyarakat, khususnya jajaran Kementeriaan Agama yang ada di provinsi, Kabupaten/Kota bahkan kecamatan," lanjutnya.

Ia juga menyebut sejauh ini segala persiapan sudah dilakukan, termasuk menyiapkan layanan bagi jamaah saat berada di Saudi. Namun, kerja sama ini masih sebatas persiapan awal.

Terlebih untuk persiapan penerbangan dan layanan konsumsi, akomodasi/ hotel dan trasportasi darat di Arab Saudi, Khoirizi menyebut belum satupun dilakukan kontrak, apa lagi sampai tahap pembayaran.

"Kami terus melakukan mitigasi sampai ada kepastian apakah Indonesia mengirim jamaah atau tidak pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 ini dengan mempertimbangkan segala aspek dan perkembangan virus Covid-19," kata dia.

Situasi dan kondisi terkini akan terus dipantau dengan tujuan memperhitungkan kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah. Ia menyebut jangan sampai karena keputusan yang tidak tepat, berujung mengorbankan jamaah akibat terjadinya klaster baru Covid-19 yang tidak diinginkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement