Rabu 02 Jun 2021 19:42 WIB

Satgas Jambi Tambah Kapasitas Tempat Tidur Pasien Covid-19

Rumah sakit yang menjadi rujukan untuk pasien Covid-19 di Jambi sudah hampir penuh.

Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Jambi menambah kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19 (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Jambi menambah kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Jambi menambah kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19. Angkanya mencapai lebih dari 1.000 unit, tersebar di 11 kabupaten dan kota di daerah itu.

"Penambahan tempat tidur untuk pasien Covid-19 yang menjalani isolasi ini dilakukan seiring dengan meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19," kata juru bicara Satgas Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, Rabu (2/6).

Saat ini, sejumlah rumah sakit yang menjadi rujukan untuk pasien Covid-19 sudah hampir penuh, seperti Rumah Sakit Bayangkara dan Rumah Sakit Dokter Bratanata Jambi yang sudah terisi hampir 80 persen. Satgas juga akan menyediakan ruang isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 dengan gejala ringan, sedangkan rumah sakit diperuntukkan pasien Covid-19 yang memiliki penyakit penyerta.

"Saat ini juga sudah keluar Instruksi Mendagri Nomor 12 Tahun 2021 tentang PPKM yang berlaku di seluruh wilayah provinsi di Indonesia mulai dari 1 Juni sampai dengan 14 Juli 2021," kata Johansyah.

Menindak lanjuti Instruksi Mendagri tersebut, Satgas Covid-19 Provinsi Jambi mengintensifkan dan mengefektifkan posko Covid-19 di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan. Saat ini Satgas Covid-19 Jambi sudah membentuk posko Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. Hingga saat ini, total pasien terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Jambi berjumlah 9.678 orang. Pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 7.969 orang dan pasien Covid-19 yang meninggal dunia berjumlah 185 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement