Kamis 03 Jun 2021 12:48 WIB

Pelapor PBB Minta Warga Palestina di Israel Dilindungi

Ada sekitar 1,5 juta warga Palestina di Israel.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Polisi Israel berjaga-jaga pada demonstrasi oleh aktivis Israel untuk mendukung warga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem timur, di mana puluhan keluarga menghadapi penggusuran paksa dari rumah mereka oleh pemukim Israel, Jumat, 28 Mei 2021.
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Polisi Israel berjaga-jaga pada demonstrasi oleh aktivis Israel untuk mendukung warga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem timur, di mana puluhan keluarga menghadapi penggusuran paksa dari rumah mereka oleh pemukim Israel, Jumat, 28 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM – Pelapor khusus PBB untuk masalah minoritas Fernand de Varennes mengecam aksi kekerasan yang dilakukan kelompok sayap kanan ekstrem di Israel terhadap warga Palestina di negara tersebut. Dia mendesak Pemerintah Israel melindungi semua warganya secara penuh dan setara tanpa diskriminasi.

“Laporan kekerasan ekstrem sayap kanan dan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional oleh aparat penegak hukum selama protes dalam beberapa pekan terakhir, termasuk di Sheikh Jarrah, Gerbang Damaskus, dan Masjid Al-Aqsa, telah menyebabkan beberapa kasus kekerasan terburuk terhadap warga Palestina di Israel," kata de Varennes, dilaporkan laman Middle East Monitor, Rabu (2/6).

Baca Juga

Ada sekitar 1,5 juta warga Palestina di Israel. Mereka mewakili sekitar 20 persen dari total populasi. Saat Israel terlibat pertempuran terbaru dengan Hamas di Jalur Gaza pada Mei lalu, aksi kekerasan pemukim Yahudi terhadap warga Arab merebak di sejumlah kota di sana.

Ratusan ekstremis Yahudi di Bat Yam, misalnya, merusak properti milik warga Arab. Di Tiberias dan Haifa, massa Yahudi sempat berkeliling mengitari kota mencari warga Arab untuk diserang. “Kematian bagi orang Arab,” kata mereka kala itu.

Warga Arab-Palestina di Israel telah menghadapi diskriminasi instutisional di banyak bidang kehidupan. Israel memiliki puluhan undang-undang yang membudayakan diskriminasi semacam itu dalam sistem hukumnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement