Kamis 03 Jun 2021 20:49 WIB

Respons Putusan Soal Haji, Pengamat: Ada Hikmahnya

Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon haji pada musim haji 2021.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas umumkan Indonesia tidak berangkatkan jamaah haji tahun ini.
Foto: Dok Kemenag RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas umumkan Indonesia tidak berangkatkan jamaah haji tahun ini.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan calon haji pada musim haji 2021 dinilai dilakukan demi alasan keselamatan."Keputusan pemerintah soal haji tentunya demi alasan keselamatan seluruh jamaah," kata Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah Dr. Slamet Rosyadi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (3/6).

Dia menjelaskan di tengah pandemi COVID-19 sekarang ini hal yang terpenting ada pada aspek keselamatan manusia atau jamaah."Bagi jamaah, keputusan ini patut diambil hikmahnya agar lebih ikhlas menerima realitas ini. Saya pikir semua pihak perlu mengambil hikmahnya. Ini merupakan suatu penundaan bukan berarti peniadaan pemberangkatan haji," katanya.

Baca Juga

Dia menambahkan keputusan ini juga dapat dijadikan momentum bersama untuk lebih mempersiapkan manajemen haji secara lebih komprehensif pada masa yang akan datang."Keputusan ini harus dijadikan momentum oleh pemerintah untuk nantinya mempersiapkan manajemen haji secara lebih komprehensif," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama kembali memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada musim haji 2021. Pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement