Kamis 03 Jun 2021 21:38 WIB

PBNU: Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Terbaik

Indonesia tak mengirimkan jamaah haji tahun ini.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
PBNU: Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Terbaik. Foto: Ilustrasi haji
Foto: Amr Nabil/AP
PBNU: Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Terbaik. Foto: Ilustrasi haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini mengapresiasi keputusan pemerintah Indonesia yang membatalkan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H /2021 M. Menurut dia, pemerintah telah mengambil keputusan terbaik di tengah pandemi Covid-19.

"Keputusan yang diambil pemerintah sudah melalui kajian dan pertimbangan yang mendalam. Keputusan tersebut adalah keputusan yang terbaik di tengah pandemi Covid-19," ujar Helmy, Kamis (3/6).

Baca Juga

Dia menjelaskan, salah satu tujuan beragama adalah menjaga keselamatan jiwa (Hifzun nafs). Menurut dia, menjaga keselamatan jiwa itu merupakan sesuatu yang tidak bisa ditunda.  "Mengerjakan ibadah haji itu juga adalah maqasidu syariah memang ajaran agama, tapi beribadah ini dalam keadaan darurat adalah sesuatu yang bisa ditunda," ucapnya.

Karena itu, dia mengajak kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk menghargai keputusan pemerintah terkait pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun ini. "Mari kita ikuti, sami’na wa atha’na dengan keputusan yang diberikan pemerintah. Mudah-mudahan jamaah semua diberikan kesabaran dan mendapatkan hikmah dan keberkahan dari kesabaran ini," katanya.

Dia menambahkan, PBNU juga memberikan dukungan kepada Kementerian Agama (Kemenag) dengan keputusan yang telah diambil. Menurut dia, ikhtiar terbaik sudah dilakukan oleh Kemenag dan masyarakat Indonesia harus mematuhinya.

"Kita semua tahu, bahkan sekarang mulai mewabah virus mutasi dari India yang sangat mengerikan itu. Maka, priorità utama dan perhatian utama kita adalah mencegah dan melindungi jiwa-jiwa kita sehingga dipastikan aman dari segala macam ancaman, termasuk pandemi covid-19 ini," jelas Helmy.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi corona virus disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, kesehatan dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia,” kata Menag menegaskan dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement