Jumat 04 Jun 2021 05:43 WIB

Kapolresta: Ganggu UMKM Kota Bogor Berhadapan dengan Kami

Polresta Bogor Kota meluncurkan program Polisi Sahabat UMKM bertepatan HJB ke-539.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Berawal dari sebuah niat untuk membangkitkan ekonomi melalui usaha mikro kecil menengah (UMKM), Polresta Bogor Kota meluncurkan program Polisi Sahabat UMKM. Program tersebut diluncurkan pada Kamis (3/6) bertepatan dengan hari jadi Bogor (HJB) ke-539.

"Tentunya kegiatan ini didorong sebuah niat kami untuk bisa membangkitkan kembali perekonomian kerakyatan yang saat ini adalah UMKM," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (3/6).

Susatyo mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, dimensi kesehatan menjadi prioritas utama. Seiring dengan itu, sambung dia, Polresta Bogor Kota juga mendorong dimensi ekonomi agar bergerak dengan mengajak pemangku kepentingan terkait UMKM.

Dalam kegiatan tersebut, para pelaku UMKM akan diberi bantuan hukum, konsultasi, sampai dengan bagaimana menjalani transaksi daring secara aman. Polisi juga memberikan perlindungan pelaku UMKM dari kegiatan ilegal.

"Kita coba menggandeng semua stakeholder untuk bisa mengangkat kembali UMKM ini. Sehingga perputaran uang di Kota Bogor tinggi, dan pertumbuhan ekonomi semakin baik. Sehingga hari ini kami sampaikan, jangan ganggu UMKM Kota Bogor karena akan berhadapan dengan kami," ucap Susatyo.

Menurut Susatyo, polisi juga siap melakukan pendampingan terhadap UMKM terkait dana bantuan dari Kementerian Koperasi dan UMKM pada 2021. Tentunya, polisi juga berkoordinasi bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor.

"Pendampingan misalnya apakah ada kegiatan-kegiatan yang mungkin mereka tidak ketahui kelalaiannya. Mungkin dapat bersinggungan dengan hukum. Maka kita akan datang melakukan pembinaan. Tidak langsung kita melaksanakan penegakan hukum, dan sebagainya," jelas mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Banten itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement