Sabtu 05 Jun 2021 08:16 WIB

Haji Kembali Batal, Tetap Berprasangka Baik pada Allah

Indonesia tidak punya cukup waktu persiapan haji 2021.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan Indonesia tidak berangkatkan jamaah haji tahun ini.
Foto: Dok Kemenag RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan Indonesia tidak berangkatkan jamaah haji tahun ini.

Oleh : Ani Nursalikah, Jurnalis Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, "Keputusan ini pahit. Tapi, inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai." Kalimat itu terlontar dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai mengumumkan pemerintah kembali membatalkan penyelenggaraan ibadah haji.

Calon jamaah haji Indonesia harus kembali menelan pil pahit dan diuji kesabarannya saat mendengar keputusan tersebut. Menag Yaqut beralasan, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan.

Dia menegaskan keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

Apa bisa dikata? Sampai saat ini pun pemerintah Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

Seperti yang kita tahu, gelaran ibadah haji merupakan kewenangan dari Kerajaan Saudi. Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengalaminya. Hingga sekarang belum ada satu pun negara yang mendapatkan kuota ibadah haji 2021.

Kasus Covid-19 di banyak negara masih mengkhawatirkan. Bahkan, negara tetangga Malaysia kini sedang menerapkan lockdown.

Informasi paling anyar mengenai haji dari Arab Saudi berasal dari Wakil Menteri Haji dan Umroh Abdul Fattah bin Suleiman Mashat awal bulan lalu. Dia menegaskan, Saudi sangat bersemangat menyambut jamaah haji, tetapi mengutamakan keselamatan jamaah. Tahun lalu, haji dilakukan terbatas bagi 10 ribu jamaah dari Saudi dan luar negeri.

Perkara penyelenggaraan haji adalah urusan antarpemerintah. Mempersiapkannya juga membutuhkan waktu panjang karena kompleksnya hal yang mesti diurus. Jika Saudi tak kunjung memberi keputusan, tentu Indonesia tidak punya cukup waktu persiapan.

Sebelumnya, angin segar sempat berembus karena Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan mereka menyetujui vaksin Covid-19 yang dibuat oleh Sinovac Biotech untuk daftar penggunaan darurat. Sebagai negara yang menggunakan vaksin Sinovac, ini tentu kabar baik untuk Indonesia.

Saudi hanya menyetujui vaksin dari Pfizer-BioNTech, Moderna, Oxford-AstraZeneca, dan Johnson & Johnson sesuai rekomendasi WHO. Karena itulah, bisa jadi jamaah kita akan diizinkan mendapat kuota haji. Apalagi, Arab Saudi mengumumkan pelancong atau wisatawan yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 secara lengkap akan diizinkan memasuki Saudi tanpa harus menjalani karantina.

Apa mau dikata, batalnya haji sudah ketok palu. Imbasnya, masa antrean jamaah haji akan semakin panjang. Jamaah haji yang seharusnya sudah berangkat harus rela waktunya kembali terulur.

Namun, sebagai Muslim yang beriman, yang sudah melakukan semua ikhtiar untuk berangkat haji, mesti kita yakini kita sudah melakukan yang terbaik yang kita bisa. Misalnya, jamaah haji sudah melakukan vaksinasi Covid-19 secara penuh, menyiapkan berbagai keperluan haji, dan mempelajari ritual ibadah haji. Melakukan protokol kesehatan agar tidak tertular Covid-19 juga salah satu ikhtiar.

Meski menyesakkan dada, tetaplah berprasangka baik pada Allah. Sangat tidak mudah melakukan ibadah haji di tengah kondisi pandemi saat ini.

Apa pun yang terjadi sudah merupakan qadar dari Allah SWT. Semoga doa para calon jamaah haji agar pandemi segera berakhir dan keran haji kembali dibuka diijabah Allah SWT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement