Jumat 04 Jun 2021 21:02 WIB

KSP: Pembatalan Haji tak Terkait Kuat Lemahnya Lobi ke Saudi

Arab Saudi pun belum mengeluarkan kuota haji untuk semua negara.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ani Nursalikah
KSP: Pembatalan Haji tak Terkait Kuat Lemahnya Lobi ke Saudi. Polisi Saudi mengawasi jamaah Muslim untuk memastikan jarak sosial untuk membantu menghentikan penyebaran virus corona, ketika mereka mengelilingi Ka
Foto: AP/Amr Nabil
KSP: Pembatalan Haji tak Terkait Kuat Lemahnya Lobi ke Saudi. Polisi Saudi mengawasi jamaah Muslim untuk memastikan jarak sosial untuk membantu menghentikan penyebaran virus corona, ketika mereka mengelilingi Ka

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden (KSP) menepis tudingan keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan haji 2021 disebabkan lemahnya lobi Indonesia terhadap Kerajaan Arab Saudi. Tenaga Ahli Utama KSP Rumadi Ahmad mengingatkan Saudi pun belum mengeluarkan kuota haji untuk semua negara. 

"Jadi, pembatalan ibadah haji tidak ada kaitan dengan soal kuat lemahnya lobi pemerintah. Selama ini hubungan pemerintah Saudi dan Indonesia juga sangat baik," ujar Rumadi dalam keterangan persnya, Jumat (4/6). 

Baca Juga

Rumadi juga membantah kabar lain yang menyebut Indonesia tak diberi kuota haji karena belum membayar tunggakan kepada pemerintah Arab Saudi. Ia meminta masyarakat tidak terkecoh dengan berita yang tidak benar alias hoaks. 

"Hal itu sama sekali tidak benar," katanya. 

Rumadi menambahkan keputusan yang diambil oleh pemerintah melalui Kementerian Agama adalah opsi terbaik meski diakui mengecewakan masyarakat, terutama bagi jamaah calon haji. 

"Kekecewaan itu hal yang wajar dan sangat bisa dipahami karena ini kali tahun kedua pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji. Tapi saya juga yakin, masyarakat bisa memahami situasi sulit yang kita hadapi karena pandemi Covid," kata Rumadi. 

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Yaqut berdalih, di tengah pandemi yang belum usai, maka kesehatan dan keselamatan jiwa jamaah menjadi prioritas. 

Pembatalan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji. Keputusan ini disebut telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk pembahasan dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement