Jumat 04 Jun 2021 21:20 WIB

Bupati Cirebon Minta Perusahaan tak PHK Karyawan

Pandemi sangat berdampak besar kepada sektor perekonomian.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Bupati Cirebon Minta Perusahaan tak PHK Karyawan (ilustrasi).
Foto: republika
Bupati Cirebon Minta Perusahaan tak PHK Karyawan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Bupati Cirebon, Imron, meminta kepada seluruh perusahaan di wilayah yang dipimpinnya untuk tidak mengambil solusi pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi Covid-19. 

Imron mengatakan, pihak perusahaan harus mengambil jalur mediasi dengan para pekerja. Dengan demikian, aktivitas secara sosial maupun ekonomi masih tetap dapat berjalan. 

''Jadikan PHK sebagai keputusan paling akhir. Adanya pandemi ini, sangat berdampak besar kepada sektor perekonomian,'' tutur Imron, Jumat (4/6). 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 2020, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Cirebon sebanyak 11,24 persen dari 2,2 juta jiwa penduduk. 

 

Imron mengatakan, hal tersebut menempatkan Kabupaten Cirebon berada di urutan kelima sebagai daerah termiskin di Jawa Barat. Kondisi itu, disebutnya sudah berlangsung sejak lama. 

Imron menambahkan, wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) selalu menjadi daerah termiskin di Jawa Barat. Sebelumnya, yang berada di lima besar yakni Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. 

''Pada zaman orde baru, pembangunan di Jawa Barat tidak merata, cenderung lebih unggul wilayah Priangan. Hal ini menyebabkan Kabupaten Cirebon lebih tertinggal,'' tukas Imron. 

Sebagai upaya menekan jumlah kemiskinan, pemerintah memberikan bantuan sosial bagi masyarakat sebagai jaring pengaman sosial di masa pandemi Covid-19. 

''Saat ekonomi pulih, kemiskinan di Kabupaten Cirebon akan menurun. Belum lagi, beberapa pengembangan kawasan industri menjadi cara menekan angka pengangguran,'' tandas Imron. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement