Sabtu 05 Jun 2021 13:53 WIB

Sandiaga: Kecelakaan di Destinasi Wisata Jangan Terulang

Musibah yang terjadi di sejumlah tempat wisata harus menjadi pelajaran bersama

Sejumlah relawan mengevakuasi korban tenggelamnya perahu rombongan wisata di Waduk Kedung Ombo, Wonoharjo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (15/5/2021). Sebanyak 20 penumpang perahu rombongan wisata air mengalami kecelakaan di waduk tersebut. Hingga Sabtu (15/5) pukul 19.00 WIB, enam dari sembilan korban tenggelam ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan 11 penumpang selamat.
Foto: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Sejumlah relawan mengevakuasi korban tenggelamnya perahu rombongan wisata di Waduk Kedung Ombo, Wonoharjo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (15/5/2021). Sebanyak 20 penumpang perahu rombongan wisata air mengalami kecelakaan di waduk tersebut. Hingga Sabtu (15/5) pukul 19.00 WIB, enam dari sembilan korban tenggelam ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan 11 penumpang selamat.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA-- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tidak ingin peristiwa kecelakaan di destinasi wisata terulang dengan mendorong kedisiplinan penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keamanan dan ramah lingkungan atau CHSE."Dalam protokol CHSE yang kami sertifikasi di destinasi-destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif, kami harus pastikan penerapan CHSE secara ketat dan disiplin," kata Sandiaga di Sleman, Jumat (5/6) malam.

Menurut Sandiaga, peristiwa kecelakaan yang terjadi di sejumlah objek wisata seperti di Waduk Kedung Ombo, Boyolali, Jawa Tengah beberapa waktu lalu, kemudian kecelakaan laut di sekitar Pantai Sambolo Dua Kawasan Anyer, Kabupaten Serang, serta ambruknya jembatan di destinasi wisata Geosite Kabui di kabupaten Raja Ampat cukup menjadi pelajaran bersama."Merupakan satu pengingat bagi kita semua bahwa kita harus tingkatkan protokol CHSE dan kepatuhan kita terhadap CHSE di setiap destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif," ujar dia.

Sederet peristiwa kecelakaan pariwisata itu, kata Sandiaga, selain menjadi bahan kajian, Kemenparekraf langsung merespons cepat melalui upaya preventif dan antisipatif."Seperti di Boyolali, kami langsung berkoordinasi untuk memastikan destinasi tersebut ditutup sementara, disterilkan, dilakukan penelitian apa yang terjadi," kata dia.

Apabila ditemukan pelanggaran dari sisi keamanan dan keselamatan para wisatawan di setiap destinasi wisata, menurut dia, Kemenparekraf memastikan langsung melayangkan teguran."Dan apabila ada aspek pelanggaran hukum tentu harus diproses secara hukum," kata dia.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement