Sabtu 05 Jun 2021 21:06 WIB

Asphurindo: Industri Umrah dan Haji Harus Diselamatkan

Asphurindo: Industri Umrah dan Haji Harus Diselamatkan (MasAgung)

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Asphurindo: Industri Umrah dan Haji Harus Diselamatkan  . Foto: Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19
Foto: Republika
Asphurindo: Industri Umrah dan Haji Harus Diselamatkan . Foto: Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Para pelaku usaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sedang mengalami krisis ekonomi akibat tidak ada penyelenggaraan umrah dan haji selama pandemi Covid-19 ini. Sehubungan dengan itu, Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inboud Indonesia (Asphurindo) menilai perlu ada penyelamatan PPIU-PIHK.

"Yang perlu diketahui, kondisi sekarang PPIU dan PIHK, travel haji dan umrah ini sangatlah kritis," kata Sekretaris Jenderal Asphurindo, Muhammad Iqbal Muhajir kepada Republika, Sabtu (5/6).

Baca Juga

Iqbal mengungkapkan, PPIU dan PIHK mengalami kesusahan. Mereka ada yang sudah menggunakan tabungan mantap pensiun dan sekarang sudah makan aset. Bahkan ada nama perusahaannya, tapi hanya tinggal ada namanya saja. Sementara kantornya sudah tidak ada, karena mereka tidak mampu untuk menjalankan operasional usahanya.

"Sering kita sampaikan kepada pemerintah, harus ada penyelamatan sektor industri umrah dan haji ini, karena bagaimanapun juga umrah dan haji ini industri yang besar," ujarnya.

Ia mengingatkan, manfaat PPIU dan PIHK sudah jelas terhadap bangsa ini. Di antaranya membantu membuka lapangan kerja baru, bisa meningkatkan penghasilan di sektor maskapai penerbangan dan lain-lain.

"Berkali-kali sudah saya sampaikan ke pemerintahan, Kementerian Agama, kemudian (kementerian) pariwisata, harus ada penyelamatan industri umrah haji ini," jelasnya.

Iqbal menjelaskan, penyelamatan yang dilakukan pemerintah bisa berupa stimulus modal usaha atau bantuan uang. Bisa juga berupa pinjaman untuk modal dengan sistem yang tidak memberatkan.

Ia menegaskan, industri haji dan umrah ini adalah pasar besar yang harus diselamatkan. Sekarang pelaku industri haji dan umrah sedang mengalami kesusahan semuanya. Hampir 80 persen PPIU dan PIHK yang ada sudah merumahkan karyawannya.

Iqbal mengatakan, terkait penundaan penyelenggaraan haji, Asphurindo mendukung. Karena ini demi kebaikan semua dan sudah didiskusikan bersama DPR RI, asosiasi haji dan umrah, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Perhubungan.

"Namun ke depan perlu ada langkah konkret dari penundaan (penyelenggaraan) haji ini, (harus tahu) bagaimana efek ekonominya yang sangat besar, sehingga kita meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Agama, (kementerian) pariwisata untuk adanya stimulus bantuan PPIU, PIHK, travel haji umrah di Indonesia," jelasnya.

Travel haji dan umrah yang bernaung di Asphurindo ada 101. Menurut Iqbal, hampir 85 persen travel sudah merumahkan karyawannya. Hanya ada beberapa travel yang masih bertahan. Asphurindo juga meminta pemerintah Indonesia tetap melobi Arab Saudi agar umat Islam dari Indonesia dibukakan pintu dan diizinkan menunaikan ibadah umrah.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, menyampaikan, pekerjaan pemerintah Indonesia adalah tetap melakukan lobi ke Arab Saudi supaya penerbangan dibuka.

"Kalau ibadah haji tidak bisa, mungkin kita bisa memberikan kesempatan kepada umat Muslim untuk melaksanakan umrah di masa-masa yang akan datang, itu penting dan tentu ini bukan tugas Kementerian Agama kalau melobi untuk dibukanya penerbangan tapi itu menteri luar negeri atau pihak yang lain," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement