Senin 07 Jun 2021 11:00 WIB

Mahfud: Ada Hantaman Ketika Keluarkan Perppu KPK

Masyarakat sipil pun terpecah dengan pendapatnya masing-masing soal KPK.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Penampakan gedung KPK dari seberang Jl Kuningan, Jakarta.
Foto: Tahta Aidilla/ Republika
Penampakan gedung KPK dari seberang Jl Kuningan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sempat hendak mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menyikapi persoalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, saat itu hantaman datang dari kanan dan kiri.

"Masalahnya bukan di Presiden loh ini, itu undang-undang (UU). Ketika Presiden mengeluarkan Perppu untuk UU, itu kan sudah mengeluarkan, hantam kanan kiri. DPR-nya ndak setuju, partainya ndak setuju. Gimana kalau mengeluarkan Perppu lalu ditolak?" kata Mahfud dalam dialog terbuka yang dilaksanakan di Universitas Gadjah Mada (UGM), dikutip dari akun Youtube UGM Senin (7/6).

Baca Juga

Dia menyatakan, keputusan tentang KPK itu tidak hanya berada di tangan pemerintah saja, tetapi juga ada di tangan DPR, partai politik, serta masyarakat sipil. Untuk yang terakhir, yakni masyarakat sipil pun terpecah menjadi beberapa bagian dengan pendapatnya masing-masing.

Mahfud sendiri mengaku pro terhadap KPK sejak dahulu. Dia mengungkapkan, upaya pelemahan KPK sudah terjadi saat dirinya menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Kala itu, ada 12 kali upaya perobohan KPK melalui uji materi UU di MK.

"Saya sejak dulu pro KPK. Sejak dulu. Saya ketua MK, berapa kali, 12 kali itu, mau dirobohkan lewat UU. Saya menangkan KPK terus," kata dia.

Menurut dia, upaya perobohan KPK sudah dilakukan sejak dahulu. Kini, upaya tersebut masih dilakukan dan dia menduga dalangnya ialah para koruptor yang dendam atau koruptor yang merasa takut perbuatannya akan ketahuan.

"Orang yang merasa punya data lain, mungkin koruptor-koruptor bener yang dendam, koruptor yang belum ketahuan tapi takut ketahuan, ini sekarang bersatu hantam itu (KPK)," jelas Mahfud.

Sebelumnya, penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menegaskan tengah terjadi upaya nyata pelemahan lembaga antirasuah. Hal itu kembali dia singgung saat menemui Ketua Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Gomar Gultom.

"Saya khawatir ini adalah rangkaian dari upaya pelemahan KPK dan kalau apabila ini adalah tahap akhir dari upaya pelemahan tentulah memerlukan dukungan dari semua pihak," kata Novel Baswedan di Jakarta, Jumat (28/5).

Dia mengatakan, memerlukan bantuan perlawanan semua pihak di Nusantara guna mencegah pelemahan KPK karena pemberantasan korupsi adalah harapan dari masyarakat harapan dari semua elemen masyarakat. Menurutnya, kalau polemik saat ini ternyata adalah pelemahan atau upaya tahap akhir untuk melemahkan KPK tentu tidak boleh dibiarkan.

"Saya khawatir kalau ini dibiarkan terjadi maka harapan kita untuk memberantas korupsi dengan baik akan jauh dari apa yang diinginkan," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement