Senin 07 Jun 2021 14:36 WIB

BPKH: Dana Kelolaan Haji Sebesar Rp150,2 Triliun

Total dana haji per akhir Mei 2021 sebesar Rp150 triliun

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Jamaah Muslim berdoa di sekitar Ka
Foto: AP/Amr Nabil
Jamaah Muslim berdoa di sekitar Ka

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan total dana haji per akhir Mei 2021 sebesar Rp150 triliun.Penggunaan nilai manfaat dana haji diperuntukkan untuk beberapa hal. Yakni, rekening virtual, subsidi BIPIH, biaya kemaslahatan, dan biaya operasional. Selama pandemi, nilai manfaat total tahun sebesar 7,43.

Selain kegiatan haji, ada pula dana abadi umat (DAU) yang disalurkan untuk kegiatan kemaslahatan. Jumlah dana tersebut total 3,4 triliun rupiah setiap tahun dan nilai manfaatnya sekitar Rp200 miliar.

“Jenis kegiatan kemaslahatan bisa berupa pendidikan dan dakwah, kesehatan, sarana prasarana ibadah, ekonomi umat, dan sosial keagamaan,” kata Anggota Badan Pelaksana BPKH, Beny Witjaksono saat dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (6/6).

Sementara untuk saat ini, total jamaah haji yang sudah mengantre sebanyak 5,1 juta yang terdiri dari jamaah haji regular 5.017.856 dan jamaah haji khusus 96.620.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dari calon jamaah haji reguler maupun khusus dapat diminta kembali atau disimpan di BPKH.

"Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jamaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jamaah aman," ujar Yaqut saat konferensi pers terkait pembatalan haji di Jakarta, Kamis (3/6).

Menag mengatakan jamaah yang tidak berangkat tidak perlu khawatir akan dana BPIH-nya. Dana tersebut dikelola oleh BPKH dan disimpan di bank-bank syariah dengan mengedepankan prinsip syariah yang aman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement