Selasa 08 Jun 2021 11:31 WIB

Warga Jakbar Jadi Korban Investasi Bodong, Rp 1 M Lenyap

Sudah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lucky Star merupakan investasi ilegal.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Investasi (Ilustrasi))
Investasi (Ilustrasi))

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang warga Jelambar, Jakarta Barat, berinisial KR (39 tahun) mengaku jadi korban penipuan investasi bodong perusahaan Lucky Star. Ia merugi Rp 1 miliar dan melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Kurang lebih total kerugian (saya) Rp 1 miliar lebih," kata KR kepada wartawan usai membuat laporan di Mapolres Jakbar, Senin (7/6).

KR menjelaskan, perusahaan investasi bernama Lucky Star itu sudah beroperasi selama 13 tahun. Dirinya sendiri mulai ikut berinvestasi di sana pada 2018 setelah diajak agen Lucky Star.

Sepengetahuan KR, investasi tersebut berbasis forex yang dananya dikelola dan diperdagangkan. Dirinya dijanjikan keuntungan sebesar enam persen setiap bulan dari total dana yang diinvestasikan.

"Saya tergiur, percaya, karena program yang dijanjikan itu adalah trader-nya yang di Belgia itu yang mengelola dana kita dan dijanjikan keuntungan fix per bulan range sekitar Rp 4-6 juta," kata KR.

Selama enam bulan pertama, kata dia, keuntungan yang didapat sesuai dengan yang dijanjikan. Tapi, pada bulan ketujuh, mulai macet. Dirinya tak lagi menerima profit.

"Nah, masuk mulai bulan ketujuh ini mulai ada macet dengan berbagai alasan. Ada program dia bilang waktu itu ada program switching yang saya nggak ngerti switching itu apa. Yang pasti buat kita kan profit nggak jalan," ujar KR.

Terpisah, Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP L Fahmi Fiandri membenarkan adanya laporan KR. Fahmi menyebut, Lucky Star memang perusahaan investasi ilegal atau bodong.

"Sudah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa Lucky Star merupakan investasi ilegal," kata Fahmi.

Terkait laporan KR, Fahmi menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Insya Allah besok kita rilis lengkapnya oleh Pak Kapolres," kata Fahmi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement