Legislator Pertanyakan Penurunan Anggaran Kemdikbudristek

DPR menilai Kemendikbud akan sulit melakukan terobosan jika anggaran dipangkas

Rabu , 09 Jun 2021, 15:09 WIB
Anggota Komisi X DPR Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah, mengkritisi turunnya besaran anggaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2022.
Foto: Dok Humas DPR RI
Anggota Komisi X DPR Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah, mengkritisi turunnya besaran anggaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah, mengkritisi turunnya besaran anggaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2022. Ledia mengungkapkan pagu anggaran 2021 saat kementerian tersebut masih bernama Kemendikbud berjumlah Rp 81.503.236.411 sementara pagu indikatif 2022 Kemendikbudristek hanya berjumlah Rp 73.082.867.097.

"Mengapa setelah ada penggabungan kementerian anggaran justru menurun? Padahal tupoksi jelas bertambah," kata Ledia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/6).

Baca Juga

Ledia menilai sulit bagi Kemendikbudristek untuk membuat terobosan melalui program-program unggulan bila anggaran yang ada malah terpangkas triliunan rupiah.

Ledia mengingatkan, pandemi Covid-19 ini telah menyebabkan learning loss pada sebagian peserta didik. Bila pandemi masih akan berlangsung beberapa waktu ke depan ada ancaman kondisi ini berlangsung hingga mengarah pada terjadinya lost generation.

"Karena kita tidak ingin ada arah menuju terjadinya lost generation, jelas diperlukan upaya ekstra untuk bisa memastikan learning loss ini teratasi. Bahkan mungkin harus super super ekstra. Penguatan program pendidikan, peningkatan sarana prasarana, penguatan riset dan inovasi perguruan tinggi untuk mendukung perbaikan mutu kehidupan kini terkumpul dalam tanggung jawab Kemendikbudristek,” ujarnya.

Sekretaris Fraksi PKS tersebut mengatakan, bergabungnya riset teknologi ke dalam area kementerian pendidikan seharusnya bisa melesatkan kondisi beragam penelitian dan inovasi perguruan tinggi di Tanah Air. Namun dengan adanya penurunan anggaran dalam pagu indikatif Kemendikbudristek tersebut seolah menunjukkan rendahnya dukungan negara pada riset dan inovasi dari perguruan tinggi.

"Situasi pandemi yang belum jelas kapan berakhir ini semestinya justru mendorong munculnya beragam riset  dan inovasi di berbagai universitas dan politeknik baik untuk mengantisipasi pandemi yang berkepanjangan, maupun untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dan dukungan atas hal tersebut baik secara kebijakan program maupun keberpihakan anggaran harus dikuatkan oleh Mas Menteri beserta jajarannya di Kemendikbudristek," jelasnya.