Kamis 10 Jun 2021 09:37 WIB

Makna Melempar Jumrah yang Dijelaskan Imam Ghazali

Hendaknya seseorang berniat meelmpar jumrah semata karena menaati Allah.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Ani Nursalikah
Makna Melempar Jumrah yang Dijelaskan Imam Ghazali. Jamaah haji melempar jumrah di Jamarat setelah sebelumnya bermalam dan singgah di Muzdalifah dan Mina usai melaksanakan wukuf di Arafah, Makkah, Arab Saudi, Ahad (11/8)
Foto: Amr Nabil/AP
Makna Melempar Jumrah yang Dijelaskan Imam Ghazali. Jamaah haji melempar jumrah di Jamarat setelah sebelumnya bermalam dan singgah di Muzdalifah dan Mina usai melaksanakan wukuf di Arafah, Makkah, Arab Saudi, Ahad (11/8)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Imam Ghazali menyarankan ketika melempar jumrah hendaknya seseorang berniat melakukan hanya semata karena menaati perintah Allah. Melempar jumrah dengan cara ini sebagai tanda ketaatan dan penghambaan kepada-Nya.

"Serta memperlihatkan kepada Tuhan yang murni karena akal dan jiwa tidak mampu memahami makna-Nya," katanya.

Baca Juga

Imam Ghazali menerangkan melempar jumrah adalah perintah ta'abbudi (murni ibadah) yang tidak ada celah bagi akal dan jiwa mempertanyakan tujuan atau manfaat di baliknya. Manusia hanya diperintahkan al-itibba (mengikuti syariat yang diturunkan Allah melalui Rasul-Nya).

Tidak diragukan siapa yang meninggalkan sesuatu dari mengikuti Rasulullah SAW, maka ia telah mengurangi cinta Allah kepadanya berdasarkan apa yang ditinggalkan dari mengikuti Rasulullah SAW. 

Seandainya seseorang mengikuti Rasulullah SAW dalam semua urusan haji, namun dalam suatu perkara ia meninggalkan sikap at-ittiba, maka sama sekali belum disebut bersikap al-ittiba secara total. Ia hanya mengikuti hawa nafsunya sendiri karena manusia tidak mempunyai tingginya udzur yang mengharuskannya mengesampingkan Al ittiba. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement