Kamis 10 Jun 2021 20:42 WIB

ASDP: Transaksi Pembayaran Nontunai Mudahkan Penumpang

Transaksi pembayaran nontunai ini sejalan dengan percepatan transformasi digital.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Petugas PT. Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry, menscan barcode tiket masuk milik seorang pengemudi truk. ASDP menyebut, transaksi pembayaran nontunai memudahkan pengguna jasa.
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Petugas PT. Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry, menscan barcode tiket masuk milik seorang pengemudi truk. ASDP menyebut, transaksi pembayaran nontunai memudahkan pengguna jasa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus mengakselerasi penerapan digitalisasi penyeberangan melalui metode pembayaran nontunai. Apalagi, hal ini lebih memudahkan buat pengguna jasa.

"Langkah digitalisasi pembayaran tiket ferry ini memberikan banyak manfaat khususnya bagi pengguna jasa" ujar Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (10/6).

Baca Juga

Pertama, memberikan rasa aman dan nyaman dengan adanya standar pengisian data diri yang lengkap terhadap jaminan asuransi dan kelengkapan manifest penyeberangan.

Kedua, transaksi pembayaran mudah, praktis, terhindar dari uang palsu. Terlebih di tengah pandemi sehingga transaksi nontunai mendukung protokol kesehatan karena meminimalisir kontak dengan petugas loket. Ketiga, proses transaksi di tollgate lebih ringkas dan cepat serta pengguna jasa dapat lebih nyaman, teratur dan tertib, tidak perlu lagi antre di pelabuhan.

Adapun penerapan transaksi pembayaran nontunai ini sejalan dengan upaya percepatan transformasi digital di tengah pandemi Covid-19. Pandemi telah mengubah cara bertransaksi masyarakat, dari sebelumnya melalui ruang fisik (physical space) menjadi menjadi ruang digital (digital space) atau daring. 

Shelvy menyampaikan, penerapan pembayaran nontunai menggunakan kartu elektronik ini juga mengacu dengan aturan Kementerian Perhubungan PM No. 19 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik. Transaksi pembayaran nontunai akan diterapkan bertahap di seluruh lintasan dan pelabuhan yang dikelola ASDP.

Selain itu, ungkap Shelvy, penerapan transaksi pembayaran nontunai ini juga mendukung program Gerakan Nasional Nontunai. Juga akselerasi transformasi digital yang dicanangkan pemerintah dimana salah satu instruksi Presiden Joko Widodo agar mempercepat revolusi layanan publik berbasis digital.

"Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, digitalisasi menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat," ujar Shelvy.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement