Jumat 11 Jun 2021 14:47 WIB

Polisi Israel Serang Warga Palestina yang sedang Ibadah

Setidaknya 10 orang terluka, satu di antaranya dibawa ke rumah sakit.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Warga Palestina lari dari bom suara yang dilemparkan oleh polisi Israel di depan kuil Dome of the Rock di kompleks masjid al-Aqsa di Yerusalem, Jumat (21/5), ketika gencatan senjata mulai berlaku antara Hamas dan Israel setelah perang 11 hari. .
Foto: AP / Mahmoud Illean
Warga Palestina lari dari bom suara yang dilemparkan oleh polisi Israel di depan kuil Dome of the Rock di kompleks masjid al-Aqsa di Yerusalem, Jumat (21/5), ketika gencatan senjata mulai berlaku antara Hamas dan Israel setelah perang 11 hari. .

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Polisi Israel dilaporkan menyerang warga Palestina yang tengah shalat di luar Gerbang Damaskus, kota Tua, Yerusalem Timur, pada Kamis (10/6) malam waktu setempat. Sejumlah polisi dikabarkan memukul beberapa warga dengan tongkat.

Seperti dilansir laman Anadolu Agency, Bulan Sabit Merah Palestina mengatakan, 10 orang terluka. Salah satu dari mereka dibawa ke rumah sakit, dan yang lainnya dirawat oleh tim medis di tempat kejadian.

Baca Juga

Sebelum insiden itu, anggota parlemen sayap kanan Israel Itamar Ben-Gvir, atau yang dikenal sebagai sekutu dekat Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, ingin membuat pernyataan publik di depan Gerbang Damaskus. Ini dinilai bakal memperburuk ketegangan yang terjadi antara Israel dan Palestina.

Warga Palestina yang memprotes Ben-Gvir diserang oleh polisi Israel dengan menggunakan granat kejut. Beberapa warga Palestina, termasuk anak-anak, ditangkap.

Ben-Gvir mengatakan, akan memaksa dirinya untuk masuk ke kompleks Masjid al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki pada Selasa (8/6). Niatnya dilakukan ketika belum lama ini terjadi konflik antara polisi Israel dan warga Palestina di kompleks tersebut.

Ben-Gvir yang merupakan anggota partai sayap kanan Zionisme Religius mengatakan, langkahnya memberanikan diri ke kompleks Masjid Al-Aqsa itu muncul sebagai tanggapan atas keputusan polisi melarang anggota parlemen Amichai Chikli dari partai sayap kanan Yamina memasuki kompleks tersebut. Legislator mengkritik larangan Israel sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum Israel dan kekebalan anggota parlemen.

Channel 20 Israel sebelumnya melaporkan bahwa polisi melarang Chikli memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa karena kegagalan untuk mengkoordinasikan kunjungan dengan petugas polisi yang bertanggung jawab. Masih belum jelas apakah polisi akan mengizinkan Ben-Gvir mengunjungi situs tersebut.

Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu Temple Mount dan mengklaim bahwa Al-Aqsa adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno. Sejak 2003, Israel mengizinkan pemukim masuk ke kompleks itu hampir setiap hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement