Jumat 11 Jun 2021 17:22 WIB

Massa Pendukung HRS: Setop Kriminalisasi Ulama

Tidak hanya orang dewasa, terlihat sejumlah anak-anak juga mendominasi aksi.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (11/6).
Foto: Shabrina Zakaria
Massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (11/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Sejumlah perwakilan pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) memasuki gedung DPRD Kota Bogor melakukan pertemuan dan dialog bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, Jumat (11/6). Sekitar pukul 15.05 WIB, para perwakilan memasuki Gedung Serbaguna di Lantai 1 untuk mulai berdialog.

Sebelumnya, para pendukung HRS tiba di gedung DPRD Kota Bogor sekitar pukul 14.43 WIB, setelah berjalan dari Balai Kota Bogor pukul 13.48 WIB. Namun, mereka tidak diperbolehkan masuk dan hanya menunggu di depan gerbang sambil melakukan orasi.

 

photo
Massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (11/6). - (Republika/Shabrina Zakaria)

 

“Mengapa kita berkumpul di DPRD Kota Bogor? Karena, kita sebagai rakyat Kota Bogor menyampaikan aspirasi bahwa kita tidak sudi ada kriminalisasi terhadap habib,” ujar Habib Mahdi Assegaf dalam orasinya, Jumat (11/6).

Pantauan Republika.co.id di lokasi, ratusan massa pendukung HRS tersebut sempat memaksa masuk. Namun, petugas dengan sigap menahan gerbang yang didorong-dorong oleh massa aksi.

Tidak hanya orang dewasa, terlihat sejumlah anak-anak juga mendominasi aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bogor sampai memenuhi Jalan Pemuda, Tanah Sareal. Mereka sempat melontarkan perkataan kasar karena kecewa dengan sikap dan perilaku Bima Arya, yang sudah membuat HRS tersandung kasus hukum.

Namun, Habib Mahdi meminta kepada massa aksi untuk tetap tenang dan tidak tersulut emosi. Ia juga meminta kepada masa aksi untuk terus menyampaikan aspirasinya dengan penuh sopan santun layaknya seorang Muslim. “Kita lakukan aksi damai. Tertib, disiplin, pakai akhlak,” katanya menegaskan kepada massa aksi.

Di samping itu, dia juga meminta kepada Forkopimda Kota Bogor ikut menyuarakan keinginan mereka agar HRS yang saat ini masih menjalani proses pengadilan bisa dibebaskan tanpa syarat berdasarkan fakta persidangan.

"Di sini kami hadir untuk menyampaikan suara agar keadilan di Republik Indonesia ini ditegakkan. Karena, kami menilai ini diskriminasi hukum dan kriminalisasi terhadap HRS. Oleh karenanya, kami minta HRS dibebaskan tanpa syarat," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement