Jumat 11 Jun 2021 20:37 WIB

Pendukung HRS Minta Forkopimda Hentikan Diskriminasi Hukum

Diharapkan segala pelanggaran protokol kesehatan di Kota Bogor juga dilaporkan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (11/6).
Foto: Shabrina Zakaria
Massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (11/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Setelah dua jam lamanya, 10 perwakilan pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Bogor selesai melakukan dialog. Dari pertemuan tersebut, pendukung HRS meminta agar Forkopimda menghentikan diskriminasi hukum.

Pantauan Republika di lokasi, pertemuan dan dialog tersebut dilaksanakan sejak sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna DPRD Kota Bogor.

“Kami berusaha untuk mengakomodir seluruh keinginan masyarakat Bogor untuk menghentikan diskriminasi hukum. Gara-gara diskriminasi, Imam Besar (IB) terancam enam tahun penjara,” ujar Habib Muhammad Alatas dalam orasinya, Jumat (11/6).

Dia mengatakan, pascapertemuan dengan Forkopimda, diharapkan segala pelanggaran protokol kesehatan di Kota Bogor juga dilaporkan. Jika hal tersebut diterapkan, dia dan pendukung HRS yang lain menilai Wali Kota Bogor tidak berdusta. “Umat Islam butuh kepastian, kami siap kawal,” tegasnya.

Di samping itu, dia juga mempertanyakan kenapa Wali Kota Bogor selaku ketua satgas buru-buru melaporkan Rumah Sakit Ummi pada November 2020 lalu dan berimbas kepada ditangkapnya HRS. “Kita tanya apakah ada yang menekan, apakah ada yang memaksa sampai buru-buru melapor? Katanya tidak ada yang menekan. Ketika ditanyakan jawabannya belum bisa diterjemahkan, makanya saya minta Bima Arya menjelaskan sendiri,” tuturnya.

Sekitar pukul 17.30 WIB, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto turun menemui massa aksi dari balik gerbang Gedung DPRD Kota Bogor. Menjawab permintaan massa aksi, dia mengatakan, Forkopimda dan Satgas Covid-19 Kota Bogor akan memastikan perlakuan yang adil bagi para pelanggar protokol kesehatan.

“Kami ke depan akan memastikan pelanggaran protokol eksehatan ditindak secara tegas. Jaminan Pak Kapolres, Pak Dandim, semua,” ucap Bima Arya.

Dia mengaku, akan melakukan pembahasan bersama Forkopimda untuk memastikan Kota Bogor tetap kondusif dan damai, agar ada solusi bagi warga Kota Bogor. “Terakhir, Insya Allah memastikan bahwa tidak ada tekanan kepada Satgas dalam melakukan keputusan kami. Insya Allah kami akan berpegang kepada aturan. Kita Insyaallah akan selalu tabayyun agar tidak ada hal-hal yang meyangkut kebersamaa. Bagi kami penghormatan pada ulama harus dilakukan,” ujarnya.

Sekitar pukul 17.45 WIB, massa aksi dibubarkan oleh Habib Mahdi Assegaf. Dimana setelahnya, mereka akan segera melaksanakan doa bersama setelah shalat ashar dan maghrib.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement