Sabtu 12 Jun 2021 11:41 WIB

Ketua DPRD Puji Pendukung HRS Tertib Sampaikan Aspirasi

Pendukung HRS mengadu ke Bima Arya, minta semua pelanggar prokes disidang.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto di gedung DPRD Kota Bogor.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto di gedung DPRD Kota Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Bogor telah menerima aspirasi dari pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) di gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (11/6). Usai memfasilitasi pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyampaikan apresiasi ke berbagai pihak.

Atang menilai, langkah pendukung HRS dalam menyampaikan aspirasinya kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sesuai dengan undang-undang. Menurut dia, para massa aksi menyampaikan aspirasinya dengan cara yang baik dan tertib.

"Yang terpenting adalah bagaimana menyampaikan aspirasi ataupun pendapat secara baik dan menaati aturan," kata Atang di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/6).

Atang menyampaikan, DPRD Kota Bogor akan terus berkoordinasi dengan TNI-Polri dalam mengamankan aksi massa. Tujuannya agar keamanan di Kota Bogor tetap kondusif.

 

"Yang terpenting adalah bagaimana menyampaikan aspirasi ataupun pendapat secara baik, menaati aturan, dan terutama yang paling penting adalah menjaga prokes di tengah pandemi ini," ucap politikus PKS tersebut.

Tak hanya itu, sambung dia, ke depannya, DPRD Kota Bogor juga mengambil langkah dengan terus melakukan pembahasan secara maraton. Untuk mengambil langkah-langkah yang konkret agar suasana di Kota Bogor ini tetap kondusif.

"Kita doakan bahwa bangsa ini bisa terus dijaga oleh Allah dipersatukan dan diberkahi oleh Allah dan mudah-mudahan keadilan tetap bisa terjaga sehingga keberkahan itu terus berlimpah di negara kita," ucap Atang.

Terkait dengan tuntutan habaib dan ulama yang meminta tidak adanya diskriminasi kepada HRS, kata dia, massa ingin semua pelanggar protokol kesehatan (prokes) diadili di persidangan. Tujuannya agar yang dialami oleh HRS dirasakan pelanggar prokes.

Atang berharap hukum bisa diberlakukan dengan adil di Kota Bogor agar bisa menjaga kondusivitas Kota Bogor. "Yang paling penting adalah keadilan akan menghadirkan keberkahan dan saya yakin bangsa ini bisa mewujudkannya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement