Sabtu 12 Jun 2021 12:56 WIB

Tabuk Pharmaceuticals Komersialkan Vaksin Moderna di Saudi

Tabuk Pharmaceutical Manufacturing telah menandatangani perjanjian dengan Moderna Inc

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Tiga botol Vaksin
Foto: MICHAEL SOHN / POOL/AP POOL
Tiga botol Vaksin

IHRAM.CO.ID, JEDDAH — Perusahaan farmasi terkemuka di Arab Saudi, Tabuk Pharmaceutical Manufacturing telah menandatangani perjanjian dengan Moderna Inc untuk mengkomersialkan vaksin Moderna Covid-19 dan kandidat booster spesifik varian masa depan di Arab Saudi.

Kabar perjanjian tersebut diumumkan melalui Twitter pada Jumat. “Pagi ini kami mengumumkan perjanjian dengan @TabukPharma untuk mengkormesialkan vaksin Moderna Covid-19 dan kandidat booster spesifik varian masa depan di Arab Saudi,” kata Moderna Inc dalam cicitannya @moderna_tx.

Berdasarkan ketentuan perjanjian ini, Tabuk Pharmaceuticals akan memegang izin edar untuk vaksin Moderna Covid-19 di Arab Saudi. Selain itu, perjanjian tersebut juga memberi kesempatan kepada Tabuk untuk membahas peluang pendistribusian produk mRNA Moderna lainnya jika disahkan di masa mendatang.

Dikutip Saudi Gazette, Sabtu (12/6), Chief Executive Officer Moderna, Stéphane Bancel, mengatakan pihaknya sangat menghargai kolaborasi dengan Tabuk Pharmaceuticals. “Berkat kemitraan ini, kami dapat memperluas akses vaksin secara global. Kami berharap itu akan mendukung ketersediaan vaksin Covid-19 untuk kepentingan rakyat Arab Saudi,” kata Bancel.

Kepala Komersial Moderna, Corinne Le Goff, menyambut baik kesempatan untuk bekerja sama dengan Tabuk Pharmaceuticals dalam membawa vaksin Moderna dan produk mRNA Moderna lain di Arab Saudi. “Kami tetap berkomitmen untuk mengirimkan vaksin kami ke lebih banyak populasi di seluruh dunia,” ucap dia.

Wakil Presiden Strategi dan Pengembangan Bisnis Tabuk Pharmaceuticals, Wisam Alkhatib, dengan bangga dan semangat dalam bekerja sama dengan Moderna. “Kami bersemangat bermitra dengan Moderna untuk mengkomersialkan vaksin Moderna dan memperluas bisnis khusus ini,” kata dia.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement