Ahad 13 Jun 2021 19:10 WIB

GAPHURA Apresiasi Keputusan Arab Saudi Batasi Haji 2021 

GAPHURA menilai keputusan Arab Saudi soal haji tepat di tengah pandemi

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
GAPHURA menilai keputusan Arab Saudi soal haji tepat di tengah pandemi. Ilustrasi haji sebelum pandemi
Foto: AP/Amr Nabil
GAPHURA menilai keputusan Arab Saudi soal haji tepat di tengah pandemi. Ilustrasi haji sebelum pandemi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (GAPHURA), Ali Moh Amin, menyebut mengapresiasi keputusan Kerajaan Arab Saudi membatasi pelaksanaan haji 2021. Tahun ini, haji dilaksanakan bagi warga negara Saudi dan ekspatriat dengan jumlah 60 ribu jamaah.

"Saya memahami dan mengapresiasi keputusan Menteri Haji Saudi tentang pelaksanaan haji tahun ini, yang membatasi pelaksanaan hanya 60 ribu dan hanya bagi warga negara dan ekspatriat yang ada di Saudi Arabia," ujarnya dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Ahad (13/6). 

Baca Juga

Tak hanya itu, dia juga menyebut mengapresiasi keputusan Pemerintah Indonesia dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Hal ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 Juni 2021 oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Keputusan atau kepastian ini disebut sangat ditunggu semua pihak. Dengan adanya keputusan dari Kerajaan Saudi dan Pemerintah indonesia, ia meyakini tidak akan ada lagi isu-isu yang berkembang seperti sebelumnya.

"Kami yakin keputusan Menag Gus Yaqut dalam KMA Nomor 660 sudah di pertimbangkan dengan baik dari semua unsur. Kami berharap saat ini semua pihak lebih melihat kedepan, lebih fokus pada upaya bagaimana warga Indonesia bisa kembali melaksanakan ibadah umroh di awal musim pada September mendatang," lanjutnya.

Seiring dengan terus berjalannya vaksinasi di Indonesia dan upaya lain untuk menurunkan angka kasus Covid-19, dia menyebut pihaknya optimis pemerintah mampu meyakinkan Kerajaan Arab saudi, serta mengupayakan kembali dibukanya umroh bagi Indonesia.

Dengan telah diterbitkannya panduan umroh di masa pandemi yang menjaga aspek keselamatan dan kesehatan jamaah, maka ada tiga manfaat yang bisa diraih.

Yaitu, aspek spiritual karena kerinduan ke tanah suci yang tertunda lama segera terpenuhi, aspek operasional karena menjadi mitigasi dan persiapan pelaksanaan haji tahun depan, serta aspek komersial denyut usaha perjalanan umroh dan haji kembali bergerak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement