Selasa 15 Jun 2021 21:50 WIB

Tujuh Titik Lengah dan Lemah Masuknya Covid-19

Masyarakat tidak boleh lengah dan tidak boleh kendor, apalagi menyepelekan Covid-19.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Tujuh Titik Lengah dan Lemah Masuknya Covid-19 (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Tujuh Titik Lengah dan Lemah Masuknya Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Ada tujuh titik lengah dan tujuh titik lemah yang menjadi pintu masuknya paparan Covid-19 ke dalam tubuh. Untuk itu, dibutuhkan tindakan tegas oleh semua pihak agar penyebaran virus corona tidak semakin meluas dan masif.

Adapun tujuh titik lengah tersebut yakni kedekatan, kejenuhan, foto bareng, makan bareng, kongkow, event, dan ketidaknyamanan. Sedangkan tujuh titik lemah yakni pengumpulan massa, keterpaksaan, kesalahan prokes, kebersamaan, kurangnya ilmu pengetahuan, imunitas diri, dan kelelahan.

‘’Untuk itu, masyarakat tidak boleh lengah dan tidak boleh kendor, apalagi menyepelekan Covid-19,’’ tegas Bupati Indramayu, Nina Agustina, ketika melakukan rapat mendadak menyikapi pandemi Covid-19, di Pendopo Indramayu, Selasa (15/6).

Nina mengatakan, sudah satu tahun pandemi Covid-19 melanda. Dia memahami, semua pihak sudah merasa jenuh dan lelah. Namun, upaya bersama harus terus dilakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

‘’Kami meminta masyarakat harus mendukung dan jangan lelah, tetap berjuang, tetap semangat,’’ cetus Nina.

Nina menjelaskan, pihaknya meminta kepada seluruh Satgas Penanganan Covid-19 untuk lebih menggiatkan lagi berbagai kegiatan, seperti edukasi dan penegakan protokol kesehatan bagi masyarakat. Tak hanya satgas kabupaten, namun hal itu harus dilakukan satgas di semua tingkatan hingga desa/kelurahan.

‘’Para camat bersama Forkopimcam terus lakukan pemetaan terhadap desa-desa dan terus sosialisasi dan tegakkan protokol kesehatan secara masif kepada masyarakat,’’ kata Nina.

Selain itu, lanjut Nina, para perangkat daerah pun harus memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan kantornya masing-masing dan melakukan penyemprotan dengan disinfektan seminggu sekali. Sementara BPBD dan PMI, harus melakukan penyemprotan kembali di beberapa area publik.

Sementara itu, berdasarkan data pemantauan Covid-19 yang disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, hingga Selasa (15/6), jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu mencapai 9.173 kasus. Jumlah itu meningkat 41 kasus dibandingkan sehari sebelumnya.

Untuk pasien yang masih perawatan, tercatat ada 726 orang, atau meningkat enam orang dibandingkan kemarin. Sedangkan untuk pasien meninggal dunia, tercatat ada 225 orang atau bertambah tiga orang dibandingkan Senin (14/6).

Untuk tingkat risiko penyebaran Covid-19, data dari Pikobar Jawa Barat per 14 Juni 2021 pukul 21.00 WIB, menunjukkan Kabupaten Indramayu masih berada di zona oranye. Sedangkan tingkat penambahan kematian di Kabupaten Indramayu, berada di peringkat kedua, dibawah Kabupaten Bandung Barat dengan angka 12 orang (periode 7-13 Juni 2021). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement