Komisi III Minta Polri Tuntaskan Kasus yang Jadi Perhatian

Kapolri harus menciptakan rasa aman dan kepastian hukum di tengah masyarakat.

Rabu , 16 Jun 2021, 20:01 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mempercepat penuntasan kasus-kasus yang menarik perhatian publik. (ilustrasi)
Foto: ANTARA /RENO ESNIR
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mempercepat penuntasan kasus-kasus yang menarik perhatian publik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mempercepat penuntasan kasus-kasus yang menarik perhatian publik. Termasuk menindak tegas aksipremanisme, pungli, narkoba, mafia tanah, pelanggaran HAM, dan aksi kejahatan lain.

Menurut Herry, langkah tersebut harus dilakukan Kapolri untuk menciptakan rasa aman dan kepastian hukum di tengah masyarakat. Dia menjelaskan, kesimpulan Raker Komisi III DPR RI yang lain adalah mengapresiasi kinerja Polri dalam merealisasikan Program Prioritas dan Komitmen Kepemimpinan Kapolri.

"Program prioritas itu memberikan dampak positif bagi masyarakat sehingga tingkat kepercayaan dan kepuasan terhadap Polri meningkat," ujar Herry saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/6).

Selain itu Herman mengatakanKomisi III DPR mendukung Polri untuk mewujudkan Rencana Strategis (Renstra) Polri Tahun 2020-2024 guna mewujudkan Polri yang prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan (Presisi) untuk mendukung terciptanya Indonesia berdaulat, mandiri, dan berkeadilan.

Dalam Raker tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memaparkan dalam 100 hari kinerjanya sebagai Kapolri telah menyelesaikan tujuh perkara yang menjadi perhatian publik, antara lain perkara penyerangan FPI di KM 50 di tol Purwakarta, tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan M. Rizieq Shihab (MRS), perkara "unlawful killing", perkara pungli atau pemerasan di Depo Greating Fortune dan Depo Dwipa Kharisma Mitra Jakarta. Selanjutnya, perkara kebocoran data BPJS Kesehatan, kasus pinjaman online, kasus kebakaran kilang minyak milik PT Pertamina di Balongan, Indramayu, dan Cilacap.

Sumber : antara