Rabu 16 Jun 2021 20:07 WIB

Prancis Longgarkan Persyaratan Masker dan Jam Malam

58 persen populasi orang dewasa Prancis telah menerima setidaknya satu dosis vaksin.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Dwi Murdaningsih
 Siswa tiba di sekolah di Arles, Prancis selatan, Senin, 3 Mei 2021. Siswa kembali ke sekolah menengah dan atas dan larangan perjalanan domestik akan berakhir. Pemerintah Prancis perlahan-lahan mulai mencabut penguncian sebagian, meskipun masih banyak kasus virus korona dan pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit.
Foto: AP/Daniel Cole
Siswa tiba di sekolah di Arles, Prancis selatan, Senin, 3 Mei 2021. Siswa kembali ke sekolah menengah dan atas dan larangan perjalanan domestik akan berakhir. Pemerintah Prancis perlahan-lahan mulai mencabut penguncian sebagian, meskipun masih banyak kasus virus korona dan pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Prancis telah melonggarkan persyaratan untuk mengenakan masker di luar ruangan. Prancis juga akan menghentikan jam malam lebih awal dari yang direncanakan.

Perubahan tersebut diumumkan oleh Perdana Menteri Jean Castex pada hari Rabu (16/6). Aturan masker akan dicabut pada Kamis (17/6), sementara jam malam akan berakhir pada Ahad, sepuluh hari lebih awal dari yang direncanakan.

Baca Juga

Prancis mencatat rata-rata sekitar 3.900 kasus virus baru setiap hari, turun dari 35 ribu pada puncak Maret-April. Lebih dari 58 persen populasi orang dewasa Prancis telah menerima setidaknya satu dosis vaksin COVID-19.

Mengenakan masker akan tetap wajib di luar ruangan di tempat-tempat ramai seperti pasar jalanan dan stadion. Orang-orang diharuskan memakai masker di dalam ruangan di ruang publik, termasuk di tempat kerja, dengan pengecualian untuk restoran dan bar.

"Kami belum mengetahui tingkat penyebaran virus yang begitu rendah sejak Agustus lalu," kata Castex, dilansir di ABC News.

Ia menambahkan bahwa situasinya membaik di semua wilayah Prancis."Evolusi positif itu karena mobilisasi Prancis dan kampanye vaksinasi," tambahnya.

Pada hari Selasa (15/6), negara Uni Eropa membuka program vaksinasi untuk anak berusia 12 hingga 18 tahun sebagai bagian dari dorongan untuk melindungi negara karena pembatasan sosial secara bertahap dicabut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement