DPR tak akan Lakukan Lockdown

Ke depan rapat-rapat komisi sepenuhnya akan digelar secara virtual.

Kamis , 17 Jun 2021, 14:56 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar menyampaikan keterangan pers ke awak media.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Sekjen DPR Indra Iskandar menyampaikan keterangan pers ke awak media.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, pihaknya akan menerapkan pembatasan kegiatan secara fisik di Kompleks Parlemen. Dia enggan menyebut kebijakan tersebut dengan istilah lockdown.

"Jadi, sebenarnya dari keputusan pimpinan DPR tidak menggunakan istilah lockdown, tapi memang ada penundaan-penundaan rapat. Itu untuk rapat-rapat ke depan. Jadi, rapat-rapat ke depan ini akan diputuskan oleh pimpinan DPR melalui Bamus itu akan ada pengetatan-pengetatan," ujar Indra di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/6).

Dia menjelaskan, hari ini ia dan pimpinan DPR akan menggelar rapat di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas peningkatan kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen. Salah satu rencananya, ke depan rapat-rapat komisi sepenuhnya akan digelar secara virtual.

"Nanti rapat-rapat ke depan akan hanya dihadiri oleh pimpinan alat kelengkapan dewan, selebihnya akan melalui virtual. Itu yang akan nanti disampaikan dan akan bisa disepakati fraksi-fraksi," ujar Indra.

Tugas dan fungsi DPR akan terus berjalan selama Masa Sidang V tahun sidang 2020-2021. Namun, ia meminta semua pihak yang bekerja di lingkungan DPR untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi, perlu saya sampaikan ke teman-teman media, lockdown itu tentu tidak ada. Hanya mungkin nanti pengaturannya adalah menyangkut memperketat semua rapat-rapat atau sidang-sidang untuk memastikan semua sesuai dengan protokol kesehatan," ujar Indra.

Diketahui, Komisi VIII DPR mulai hari ini tak menggelar rapat secara fisik, baik internal maupun bersama mitra kerja. Sebab, komisi tersebut sementara waktu akan menerapkan lockdown atau pembatasan kegiatan karena adanya pimpinan, anggota Komisi VIII, dan stafnya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Mulai hari ini sampai waktu yang belum ditentukan lockdown dengan tidak melaksanakan rapat secara fisik di ruangan Komisi VIII," ujar Ketua Komisi VIII Yandri Susanto saat dihubungi, Kamis (17/6).

Lebih perinci, dia menjelaskan, ada Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang dan dua anggota Komisi VIII terkonfirmasi positif Covid-19. Adapun staf dan tenaga ahli di Komisi VIII yang terinfeksi virus tersebut sebanyak lima orang.

"Itu sementara yang kena, yang lain sedang kita minta swab semua," ujar Yandri.