Kamis 17 Jun 2021 16:46 WIB

Inggris Pertimbangkan Longgarkan Pembatasan Perjalanan

Paspor vaksin kembali jadi pertimbangan pemerintah Inggris

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
 Gambaran umum Southbank di London, Inggris, 05 Januari 2021. Inggris sedang mempertimbangkan untuk melonggarkan pembatasan perjalanan
Foto: EPA-EFE/FACUNDO ARRIZABALAGA
Gambaran umum Southbank di London, Inggris, 05 Januari 2021. Inggris sedang mempertimbangkan untuk melonggarkan pembatasan perjalanan

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris sedang mempertimbangkan untuk melonggarkan pembatasan perjalanan, termasuk mengizinkan pendatang yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap. Hal itu memperkuat langkah bahwa penggunaan paspor vaksin kembali menjadi pertimbangan pemerintah.

Negara-negara di Uni Eropa pekan lalu menyetujui pelonggaran pembatasan perjalanan selama musim panas. Hal itu akan memungkinkan wisatawan yang telah menerima vaksinasi Covid-19 lengkap untuk menghindari tes atau karantina. Daily Telegraph mengatakan, Inggris juga mulai mempertimbangkan rencana serupa.

Baca Juga

Menteri Keuangan Inggris Jesse Norman mengatakan, pemerintah sedang  mempertimbangkan untuk membuka kembali perjalanan. Tetapi pemerintah akan berhati-hati dalam kebijakan paspor vaksin.

"Kami berusaha untuk bergerak dengan hati-hati dan progresif ke arah yang benar," kata Norman kepada Sky News.

Berdasarkan rencana pelonggaran pembatasan perjalanan Inggris, orang-orang yang telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 akan diizinkan untuk menghindari karantina sekembalinya dari negara-negara daftar kuning. Namun, mereka masih harus mengikuti tes virus corona.

Norman menambahkan bahwa, para pejabat masih mendiskusikan apakah ada aturan baru yang akan dibatasi. 

Di bawah sistem saat ini, pelancong yang kembali dari negara-negara daftar hijau wajib mengikuti tes Covid-19 tetapi tidak perlu dikarantina. Sementara, mereka yang datang dari negara kuning harus mengisolasi diri, dan kedatangan dari negara merah harus dikarantina di hotel. Negara-negara dalam daftar kuning termasuk Spanyol, Prancis, Italia, dan Amerika Serikat. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement