Jumat 18 Jun 2021 20:33 WIB

DKI Memulai Operasi Pendisiplinan tanpa Kompromi

Anies menyebut operasi penindakan pelanggaran prokes dimulai malam ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengecek pasukan saat gelar pasukan dalam rangka pengetatan PPKM Mikro di wilayah DKI Jakarta di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (18/6). Gelar pasukan dalam rangka pengetatan PPKM Mikro yang diikuti oleh personel gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP tersebut sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta yang terus meningkat beberapa hari belakangan ini.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengecek pasukan saat gelar pasukan dalam rangka pengetatan PPKM Mikro di wilayah DKI Jakarta di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (18/6). Gelar pasukan dalam rangka pengetatan PPKM Mikro yang diikuti oleh personel gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP tersebut sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta yang terus meningkat beberapa hari belakangan ini.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang, Ali Mansur, Febryan A, Antara

Baca Juga

"Malam ini lakukan operasi pendisiplinan tanpa kompromi. Seluruh kegiatan harus terhenti pada pukul 9 malam, tidak ada perkecualian dan ingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa pengekan hukuman ini bukan semata-mata demi tegaknya peraturan. Tetapi katakan pada semua bahwa untuk melindungi Anda, ini untuk melindungi kita semua."

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan hal itu saat memimpin Apel Gelar Pasukan TNI, Polri, dan Satpol PP di Monas, Jumat (18/6).

Menurut Anies, mulai malam ini, petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP akan melakukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di seluruh wilayah DKI Jakarta. Anies mengingatkan, bahwa tidak ada kompromi bagi para pelanggar prokes.

"Mentaati (protokol kesehatan) adalah menghargai, menghargai sesama, menghargai nyawa orang lain," imbuhnya.

Anies juga meminta para pengelola pusat perbelanjaan dan pertokoan tidak berkompromi dengan batas kapasitas jumlah pengunjung demi keuntungan semata. Dia mengimbau pengelola pusat perbelanjaan dan pertokoan menomorsatukan keselamatan warga dengan disiplin menegakkan batas kapasitas demi mencegah timbulnya kerumunan.

Adapun, jumlah kapasitas yang harus ditaati para pengelola pusat perbelanjaan dan pertokoan, yakni 50 persen dari luas ruangan. Untuk mengawasi penegakan protokol kesehatan, Pemprov DKI Jakarta, TNI dan Polri sepakat melakukan operasi patroli gabungan di DKI Jakarta dan Jabodetabek.

Dalam kesempatan itu, Anies juga mengingatkan bahwa saat ini DKI Jakarta tengah menghadapi penambahan kasus positif Covid-19 yang signifikan.

"Laporan hari ini jumlah kasus positif merupakan angka rekor tertinggi selama masa pandemi 1,5 tahun," kata Anies.

Selain itu, dia menyebut, saat ini kondisi pandemi virus corona makin mengkhawatirkan tiap harinya. Anies mengingatkan seluruh komponen masyarakst untuk bersiaga menegakkan protokol kesehatan.

"Karena itu kita semua harus bekerja ekstra keras untuk memastikan bahwa seluruh komponen masyarakat mentaati pemakaian masker, mentaati jumlah orang di dalam ruangan, dan mentaati untuk menjaga jarak. Tugas dari kita semua adalah mengkampanyekan, mengingatkan dan mendisiplinkan," ujarnya.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada Jumat (18/6), mencatat penambahan kasus harian Covid-19 di Ibu Kota memecahkan rekor dengan angka 4.737 kasus baru. Jumlah ini melampaui angka tertinggi yang pernah terjadi pada 7 Februari 2021, yakni mencapai 4.213 kasus dalam sehari.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 24.812 spesimen.

"Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 17.368 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 4.737 positif dan 12.631 negatif," kata Dwi dalam keterangan tertulis resminya, Jumat.

Dwi mengungkapkan, jumlah kasus aktif di Jakarta sampai hari ini sebanyak 24.511 orang yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri. Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 463.552 kasus.

Dari jumlah kasus positif itu, sambung dia, total orang yang dinyatakan telah sembuh sebanyak 431.264 dengan tingkat kesembuhan 93 persen. Kemudian, total 7.777 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen.

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 21,8 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,1 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," ujarnya.

In Picture: Angka Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Jakarta Meningkat

photo
Petugas mengangkat peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Khusus Covid-19 Rorotan, Jakarta Utara, Jumat (18/6). Kasus kematian akibat Covid-19 di DKI Jakarta mengalami kenaikan dengan jumlah kasus mencapai 66 orang dalam sehari dengan total kasus kematian sebanyak 7.640 orang atau tertinggi setelah rekor pada 16 Februari mencapai 62 orang. Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement