IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Singapura mengatur kembali pelonggaran pembatasan terkait Covid-19. Ini karena munculnya penularan kasus komunitas yang tidak terdeteksi.
Mulai 21 Juni, kegiatan makan di tempat dapat dilakukan dengan maksimal dua orang dalam satu kelompok.
Singapura sebelumnya merencanakan kegiatan makan di tempat boleh dilakukan dengan jumlah lima orang.
“Ini artinya rombongan beranggotakan lebih dari dua orang yang tidak berasal dari satu rumah tangga tidak boleh makan bersama di rumah makan,” kata Kementerian Kesehatan Singapura dalam keterangannya, Jumat.
Singapura juga melarang musik diputar di tempat makan untuk mencegah terjadi penularan ketika pengunjung berbicara dengan keras.
Setiap pengunjung diharuskan memakai masker setiap saat, kecuali saat makan dan minum.
Sementara itu, Singapura tetap melarang penyelenggaraan resepsi pernikahan hingga pertengahan Juli 2021, mengingat risiko penularan Covid-19 dalam acara serupa lebih tinggi.
Sebelumnya, resepsi pernikahan direncanakan dapat kembali digelar mulai 21 Juni.
Studio fitness dapat memulai kembali kegiatan olahraga di dalam ruangan tanpa mengenakan masker dalam kelompok maksimal dua orang, dan di dalam kelas dengan maksimal 30 orang termasuk instruktur.
Untuk olahraga di luar ruangan, hal itu dapat dilakukan dalam kelompok beranggotakan tak lebih dari lima orang, dan kelas maksimal 30 orang termasuk instruktur.
Singapura menegaskan bekerja dari rumah (work from home) tetap menjadi aturan utama guna mencegah penularan di tempat kerja, tempat publik, dan transportasi umum.
Acara sosial di tempat kerja masih dilarang, dan tidak boleh menyajikan makan dan minum dalam acara yang berhubungan dengan pekerjaan.