Ahad 20 Jun 2021 08:06 WIB

Kasus Covid Naik Terus, Satgas Grobogan Perketat Pembatasan

Kasus Covid-19 di Grobogan cenderung naik selama dua pekan terakhir

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Ilustrasi: Ruang perawatan pasien Covid-19.
Foto: Anadolu Agency
Ilustrasi: Ruang perawatan pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Grobogan terus meningkatkan upaya pengendalian laju penularan kasus yang cenderung mengalami kenaikan selama dua pekan terakhir.

Sejumlah upaya yang dilakukan di antaranya melakukan disinfeksi di beberapa lokasi seperti Kantor Bank Mandiri Taspen, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan, Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Grobogan, dan Hotel Catra sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.

Baca Juga

“Penyemperotan disinfektan di Bank Mandiri Taspen, DLH, BPBD dan Hotel Catra,” ujar Kalaksa BPBD Kabupaten Grobogan, Endang Sulistyoningsih dikutip dari siaran resmi BNPB, Ahad (20/6).

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Grobogan juga melakukan penyekatan dan pembatasan mobilitas masyarakat di tiga titik yang menjadi pintu masuk Kabupaten Grobogan.

Penyekatan tersebut dilakukan di Desa Wandankemiri Kecamatan Klambu yang menjadi pintu masuk dari Kabupaten Kudus, di Desa Sumberjatipohon Kecamatan Grobogan yang menjadi pintu masuk dari wilayah Kabupaten Pati, dan di Desa Bugel Kecamatan Godong yang menjadi akses masuk wilayah Kabupaten Grobogan dari arah Demak dan Semarang.

Selain itu, Satgas juga memberlakukan gerakan 'Satu Hari di Rumah Saja' yang telah dilakukan pada akhir pekan lalu dan pada Ahad (20/5). Masyarakat pun diminta untuk tidak beraktivitas di luar rumah terhitung mulai pukul 05.00 hingga 05.00 pada hari berikutnya atau selama 24 jam.

Sementara itu berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan per Sabtu (19/6), kasus Covid-19 mengalami kenaikan sebanyak 66 orang. Sedangkan pasien sembuh mengalami kenaikan sebanyak 23 orang dan meninggal 4 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement