Ahad 20 Jun 2021 15:15 WIB

Lapan: Mulai Ada Kesepahaman Soal Penyatuan Kalender Hijriah

Saat ini sudah ada kesepahaman dalam mewujudkan kalender hijriah Indonesia

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Esthi Maharani
Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) - Thomas Djamaluddin
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) - Thomas Djamaluddin

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin menilai saat ini sudah ada kesepahaman dalam mewujudkan kalender hijriah Indonesia. Kesepahaman itu terlihat dalam pertemuan para ahli hisab rukyat yang digelar Kementerian Agama pekan lalu.

"Saya hadir dalam pertemuan. Dalam pertemuan itu, sudah dimulai dirasakan ada kesepahaman di anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Indonesia (KHI) tentang perlunya mewujudkan kalender hijriah Indonesia yang mapan dan mempersatukan umat," tutur dia, Ahad (20/6).

Thomas mengatakan, kalender itu harus mempertimbangkan potensi penyatuan secara regional dan global. Menurut dia, hal yang perlu segera dirumuskan adalah strategi mewujudkan kesatuan kalender tersebut. Dia mengakui ada berbagai pandangan.

"Semuanya akan dirangkum untuk disampaikan kepada Menteri Agama sebagai laporan. Langkah selanjutnya, anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Indonesia diminta untuk membuat kajian tentang berbagai alternatif sistem kalender untuk dibahas titik temunya," ujarnya.

Sejumlah ahli hisab dan rukyat bertemu untuk mematangkan konsep unifikasi kalender Hijriah. Pertemuan ini berlangsung di Jakarta pada 17-18 Juni 2021 dan difasilitasi Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.

Sejumlah pakar yang hadir berasal dari perwakilan Mahkamah Agung RI, Pengadilan Tinggi Agama, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Lapan, Badan Informasi Geospasial (BIG), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al-Washliyah, dan Persis. Hadir pula para ahli hisab rukyat perorangan, astronom, dan akademisi dari bebagai perguruan tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement