Senin 21 Jun 2021 12:05 WIB

MUI Gandeng PPHI, Bangkitkan Pariwisata Halal di Indonesia

Dalam waktu dekat, akan ada acara TTIE dan IHSE 2021. 

Pengurus MUI mengadakan silaturahim online dengan pengurus PPHI dalam rangka membangkitkan pariwisata halal di Indonesia.
Foto: Dok MUI
Pengurus MUI mengadakan silaturahim online dengan pengurus PPHI dalam rangka membangkitkan pariwisata halal di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggandeng Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI) dalam rangka membangkitkan pariwisata halal di Indonesia. Terkait hal itu, MUI menggelar silaturahim secara online dengan pengurus PPHI, Sabtu (19/6).

Dalam silaturahim itu hadir  Sekjen MUI Buya Dr Amirsyah Tambunan, perwakilan MUI Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Hendro Wibowo, Wakil Sekjen MUI Muhammad Ziyad, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat dan LPPOM MUI. Dalam kesempatan yang sama,  hadir Ketua Umum PPHI Riyanto Sofyan dan jajaran pengurus PPHI lainnya. 

“Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI) merupakan wadah organisasi berkumpulnya pelaku industri pariwisata halal di Indonesia, yang terdiri dari perusahaan, asosiasi, profesional, maupun lembaga pendidikan peminat dan pegiat pariwisata halal,” ungkap Ketum PPHI Riyanto Sofyan  seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Riyanto  menegaskan,  pada masa pandemi Covid-19, PPHI  memiliki tujuan bersama-sama dengan para pemangku kepentingan pariwisata mengembangkan dan mewujudkan pariwisata halal yang berkesinambungan dan berkeadilan menuju industri pariwisata halal yang madani. “Sehingga,  mampu menjaga ekosistem industri halal di masa pandemi Covid-19,” ujarnya. 

Sekjen MUI Buya Amirsyah menyatakan mendukung silaturahim online tersebut.  Ia menegaskan, semangat harus terus di tingkatkan agar usaha keberlanjutan dan kesinambungan pengembangan pariwisata halal di Indonesia tak terlepas dari sinergi dan kerjasama dengan berbagai pihak, khususnya Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama dan cendekiawan muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami. “Dan berperan dalam memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat melalui Fatwa DSN MUI,” paparmya. 

Selain PPHI, dalam pertemuan online hadir Biznids  diwakili oleh Budi Negoro yang merupakan online platform dalam pengembangan ekspor produk Indonesia.  Tahun ini di bulan Agustus Biznids akan menyelenggarakan expo dalam bentuk virtual exhibition, presentasi produk Indonesia, presentasi proyek investasi, business matching & investor forum, business forum, serta workshop &training.

“Acara itu bekerja sama dengan KBRI, Chamber of Commerce negara lain, diaspora Indonesia, serta berbagai asosiasi. Kami juga akan mengundang pembeli dan investor dari berbagai negaraa,” ungkap Budi.

Ia menambahkan, selain berperan sebagai sosialisasi, edukasi dan literasi ekonomi dan bisnis syariah, acara yang diadakan  bulan Agustus sekaligus merupakan mometum peringatan  besar hari bersejarah yakni kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76. 

“MUI dapat berperan dalam peringatan  kemerdekaan tahun ini, yakni  bersama stakeholders membangkitkan perekonomian masyarakat sehingga dapat bertahan hingga kondisi normal,” kata Budi.

Budi dan Riyanto  menyampaikan bahwa kedua pihak  akan menyelenggarakan dua  acara secara bersamaan yaitu  Indonesia Trade, Tourism & Investment Expo (TTIE) dan Indonesia Halal & Sharia Expo (IHSE)  2021 dengan tema “Meraih Peluang Bisnis di Era Normal Baru”.  “Kedua acara itu ditargetkan dapat menghadirkan lebih dari 10.000 produk dan jasa Indonesia dan lebih dari 100.000 pengunjung dari dalam dan luar negeri. Dengan acara ini diharapkan Indonesia menjadi pionir dalam pengembangan ekonomi dan bisnis syariah,”  ujar Riyanto Sofyan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement