Senin 21 Jun 2021 17:21 WIB

McLaren Seharga Rp 5 Miliar Dihancurkan dengan Alat Berat

Bea Cukai Filipina menghancurkan mobil mewah McLaren 620R.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih
Bea Cukai Filipina melakukan pemusnahan barang bukti kendaraan ilegal, termasuk mobil mewah McLaren.
Foto: Bea Cukai Filipina
Bea Cukai Filipina melakukan pemusnahan barang bukti kendaraan ilegal, termasuk mobil mewah McLaren.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Beberapa waktu lalu, Bea Cukai Filipina melakukan pemusnahan barang bukti kendaraan ilegal. Hal ini dilakukan untuk membuktikan ketegasan hukum untuk tindakan impor yang dilakukan secara ilegal.

Dilansir dari Road and Track pada Senin (21/6), dalam kegiatan tersebut, terdapat 21 mobil barang bukti impor ilegal yang dihancurkan. Proses penghancuran kendaraan dilakukan dengan alat berat backhoe.

Baca Juga

Beberapa kendaraan diantaranya merupakan mobil mewah. Salah satu mobil mewah yang paling menarik perhatian adalah McLaren 620R.

Tapi karena mobil itu diperdagangkan secara ilegal, maka mobil tersebut terpaksa harus berhadapan dengan alat berat yang mengawali pengrusakan dengan menghancurkan bagian atap.

Selain McLaren 620R, mobil lain yang disita oleh bea cukai Filipina adalah Lotus, Bentley, Porsche 911, Mercedes SLK, Genesis Coupe dan Solara convertible.

McLaren 620R terbilang mobil yang spesial karena mobil tersebut merupakan produk edisi terbatas. Pabrikan Inggris itu hanya memproduksi McLaren 620R sebanyak 350 unit.

Mobil ini merupakan mobil lansiran 2019 yang merupakan versi road legal dari McLaren 570S GT4. Mesin yang digunakan adalah mesin 3,8 liter twin turbo dengan output 612 daya kuda.

Tak heran, mobil ini mampu mencatat akselerasi 0 hingga 100 kilometer/jam hanya dalamm 2,9 detik. Soal harga, mobil ini dipasarkan dengan harga sekitar 300 ribu dolar AS atau sekitar Rp 5 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement