Selasa 22 Jun 2021 13:26 WIB

Covid-19 Meningkat, Muhammadiyah Minta Masyarakat Waspada

Muhammadiyah menilai pemerintah bisa menyatakan Indonesia darurat Covid-19

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti
Foto: Republika/Prayogi
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Laporan terbaru dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut lebih dari 2 juta masyarakat terkonfirmasi Covid-19. Hingga Senin (21/6) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 14.536 kasus baru Covid-19, yang merupakan rekor tertinggi selama pandemi berlangsung.

"Itu jumlah yang sangat tinggi. Jumlah sesungguhnya bisa lebih tinggi lagi. Banyak yang positif tapi tidak melapor. Tidak pernah terbayangkan sebelumnya," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, saat dihubungi Republika, Selasa (22/6).

Dengan kondisi ini, ia menyebut Pemerintah bisa menyatakan Indonesia darurat Covid-19. Saat ini, ia menyebut tidak perlu saling menyalahkan dan mencari kambing hitam mengingat musibah ini masalah bersama, seluruh bangsa.

Abdul Mu'ti lantas meminta setiap pihak untuk waspada. Kedisiplinan harus ditingkatkan sembari selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan.

 

"Kegiatan yang tidak mendesak, sebaiknya ditunda. Ibadah Shalat berjamaah bisa kita tunaikan di rumah bersama keluarga. Jika di lapangan, masjid, atau mushalla tidak memungkinkan, Shalat Idul Adha bisa ditunaikan di rumah," lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam keterangan persnya menyebut kondisi saat ini sangat memprihatinkan dan perlu perhatian super serius, khususnya dari pemerintah pusat dan daerah maupun seluruh rakyat Indonesia. Pandemi ini nyata dan telah meluas di hampir seluruh negara.

Ia menyebut dengan semakin bertambahnya kasus Covid-19 baik di Indonesia maupun dunia, semestinya menjadi peringatan keras dan sangat serius bagi semua pihak tanpa kelengahan sedikitpun.

Berkaitan dengan lonjakan kasus Covid-19 tersebut, Pemerintah Pusat maupun daerah diharap dapat menerapkan kebijakan yang lebih tegas atau progresif dalam mengatasi Covid-19, termasuk dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Pemerintah secara khusus harus semakin memastikan jaminan perlindungan para dokter, tenaga kesehatan dan petugas di seluruh Rumah Sakit, baik negeri maupun swasta yang sampai saat ini semakin berat bebannya dalam menangani pasien Covid-19. Termasuk dalam memastikan suplai oksigen dari para vendor yang harus dituntut lebih bekerja keras, sebagaimana  para petugas Rumah Sakit telah bekerja keras," kata Haedar.

Penanganan Covid-19 disebut meniscayakan kerja simultan, terpadu dan kesungguhan dari semua instansi atau institusi di pemerintahan dan seluruh komponen masyarakat. Hal ini diperlukan agar tidak tertuju dan membebankan secara berlebihan kepada pihak Rumah Sakit maupun petugas medis, yang sampai saat ini semakin kewalahan selaku benteng terakhir melawan pandemi Covid-19.

Ia juga mencatat penting untuk menambah dan memperluas sarana-prasarana isolasi oleh pemerintah agar semakin mencukupi, mempermudah dan mengintensifkan usaha penanganan Covid-19.

Muhammadiyah, melalui Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) dengan dukungan 117 Rumah Sakit, Aisyiyah, Amal Usaha dan seluruh organ kelembagaannya dari pusat sampai bawah, juga disebut terus berbuat nyata dalam penanganan pandemi Covid-19 di negeri ini.

Ratusan miliar dana telah dikeluarkan secara mandiri, di tengah beban sangat besar tunggakan BPJS dan beban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tidak ringan bagi seluruh Rumah Sakit yang tersebar di seluruh tanah air.

Muhammadiyah tidak akan surut dalam berkonstribusi untuk kepentingan bangsa dan kemanusian semesta, dengan semangat selama mampu memberi maka akan terus dilakukan sebagaimana Islam mengajarkan praktik Surat Al-Ma'un.

"Semoga bangsa Indonesia dilindungi Allah SWT dan diringankan bebannya dalam menghadapi musibah yang berat ini, serta  pandemi ini atas Rahman-Rahim-Nya didukung usaha dan do'a kita bersama akhirnya dapat diangkat oleh-Nya," ucap Haedar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement