Selasa 22 Jun 2021 14:29 WIB

Waketum MUI: Taat Prokes Termasuk Jalankan Perintah Agama

Dia mengingatkan keselamatan jiwa adalah hal paling utama.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Waketum MUI: Taat Prokes Termasuk Jalankan Perintah Agama. Plang bertuliskan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 dipasang di kawasan Alun-alun Kota Ciamis, Ahad (13/6). Dipasangnya plang tersebut diharapkan dapat mengingatkan warga agar tidak lalai menerapkan prokes pencegahan Covid-19.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Waketum MUI: Taat Prokes Termasuk Jalankan Perintah Agama. Plang bertuliskan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 dipasang di kawasan Alun-alun Kota Ciamis, Ahad (13/6). Dipasangnya plang tersebut diharapkan dapat mengingatkan warga agar tidak lalai menerapkan prokes pencegahan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud meminta segenap umat Islam di Indonesia menaati aturan pemerintah yang telah ditetapkan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Indonesia saat ini ada di dalam situasi di mana kasus Covid-19 terjadi paling tinggi selama pandemi.

"Pemerintah daerah membuat aturan. Presiden membuat aturan. Ikuti aturan itu. Karena, aturan tersebut diambil dari hukum tetap dari Islam yang kemudian menjadi nizhom. Maka, melaksanakan peraturan yang sudah menjadi nizhom itu termasuk melaksanakan perintah agama," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (22/6).

Baca Juga

Misalnya, beberapa hari lagi akan ada Lebaran Idul Adha. Masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan dalam menyambut Idul Adha. "Siapa yang ingin sholat Idul Adha, ikuti prosedur dari pemerintah setempat. Kalau dilarang, taati saja," ucap dia.

Kiai Marsudi menekankan aturan yang dikeluarkan pemerintah harus diikuti karena tujuannya untuk menjaga keselamatan jiwa. Dia mengingatkan keselamatan jiwa adalah hal paling utama.

 

"Ikuti saja aturan itu, karena aturan pemerintah itu pijakannya hukum-hukum yang tetap dari agama," katanya menjelaskan.

Kiai Marsudi juga menyadari, kasus Covid-19 saat ini melonjak signifikan. Di sisi lain, MUI sudah mengeluarkan fatwa dan tuntunan bagi umat Islam di seluruh wilayah Indonesia. "Mestinya sebagai umat Islam, sudah lebih mudah ketika menghadapi pagebluk ini karena sudah punya tuntunannya," ujarnya.

Menjaga keselamatan jiwa, lanjut Kiai Marsudi, adalah tujuan syariat yang utama sehingga tuntunan dalam menghadapi pandemi Covid-19 sebetulnya sudah jelas. Misalnya, dengan terus waspada karena kewaspadaan ini diperintahkan atau dituntun oleh agama.

"Waspadalah dari pagebluk Covid-19 seperti waspadanya kita terhadap singa yang bisa memakan kapan saja, yang bisa membunuh kapan saja. Nah, ini kemudian diturunkan menjadi aturan. Artinya, pemerintah sudah melakukan, menyatukan antara hukum-hukum tetap dari agama dengan aturan-aturan di muka bumi," ucapnya.

Kiai Marsudi juga menambahkan apa yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19 belum cukup. Sebab, bila sudah cukup, tentu kasus Covid tidak akan menjadi tinggi seperti sekarang ini.

"Pemerintah harus ekstra, harus mencari solusi yang bisa lebih baik daripada keadaan detik ini, hari ini. Vaksinasi jalan, usaha lainnya juga jalan," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement