Ahad 27 Jun 2021 13:34 WIB

Wamenag: Pria Mengaku Nabi di Bandung Sudah Diamankan

Kemenag, MUI dan tokoh masyarakat akan memberikan pembinaan kepada jamaah yayasan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Wamenag: Pria Mengaku Nabi di Bandung Sudah Diamankan. Aliran sesat (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Wamenag: Pria Mengaku Nabi di Bandung Sudah Diamankan. Aliran sesat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa salah satu pimpinan yayasan dari pusat pendidikan dan pelatihan (pusdiklat) dai di Bandung mengaku sebagai Nabi ke-28. Akibatnya sejumlah warga mendatangi pusdiklat dai yang berlokasi di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (23/6).

Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa'adi, mengatakan, pihak Kemenag Bandung bersama aparat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tokoh masyarakat sudah mengambil langkah antisipasi. Mereka sudah berkoordinasi untuk mengambil langkah terbaik dalam menyelesaikan persoalan ini.

"Untuk menghindari terjadinya konflik, delapan pengurus yayasan telah diamankan pihak berwenang. KUA bersama pihak kecamatan dan Polsek setempat juga telah melakukan mediasi antara warga dan jamaah yayasan untuk mengambil langkah terbaik bagi penyelesaian masalah ini," kata Kiai Zainut kepada Republika, Sabtu (26/6) malam.

Kiai Zainut mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan masalahnya kepada aparat dan pihak yang berwenang.

Wamenag juga menginformasikan, pengurus yayasan diperiksa aparat. Kemenag, MUI dan tokoh masyarakat akan memberikan pembinaan kepada jamaah yayasan tersebut. Warga diharapkan tidak melakukan hal-hal yang bersifat main hakim sendiri.

Wamenag mengaku prihatin dengan munculnya pemahaman yang menyimpang dari pokok ajaran Islam, salah satunya terkait konsep kenabian. "Islam meyakini Nabi Muhammad SAW adalah penutup para Nabi dan Rasul," ujar Kiai Zainut.

Wamenag mengajak umat belajar agama dari para tokoh, guru, ustaz dan ulama yang tepat. Sehingga, mereka bisa mendapatkan pemahaman ajaran Islam yang benar, sesuai Alquran dan sunnah Rasulullah.

Wamenag mengatakan, penyuluh agama KUA kecamatan setempat sudah diminta melakukan mitigasi. Serta berkoordinasi dengan MUI dan tokoh agama untuk bersama-sama melakukan pembinaan kepada mantan jamaah yayasan tersebut agar mereka memperoleh pencerahan dan terhindar dari ajaran yang menyimpang.

"Mari pelajari Islam secara baik dan benar, dari para guru, ustaz, kiai, ajengan, ulama yang memiliki sanad keilmuan jelas, tersambung hingga Rasulullah SAW," ujar Wamenag.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement