Senin 28 Jun 2021 09:08 WIB

Malaysia Lanjutkan Lockdown Total

Malaysia melanjutkan lockdown total hingga tercapai tiga indikator terkait Covid-19

Red: Nur Aini
 Seorang staf kesehatan melihat keluar dari sepatu bot vaksinasi untuk penyakit coronavirus (COVID-19) di pusat vaksinasi di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 31 Mei 2021.
Foto: AP/Vincent Thian
Seorang staf kesehatan melihat keluar dari sepatu bot vaksinasi untuk penyakit coronavirus (COVID-19) di pusat vaksinasi di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 31 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia melanjutkan fase pertama lockdown total Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) dalam Rencana Pemulihan Negara (PPN) hingga tiga indikator nilai ambang utama dicapai.

"Ketiga indikator tersebut ialah rata-rata kasus harian Covid-19 menurun di bawah 4,000 kasus, kadar penggunaan katil di ICU sesuai kapasitas, serta kadar vaksinasi bagi populasi yang telah menerima dua dos lengkap mencapai 10 persen," kata Menteri Pertahanan Ismail Sabri Yakoob di Kuala Lumpur, Ahad (27/6).

Baca Juga

Peralihan dari fase satu ke fase dua akan mempertimbangkan ketiga indikator tersebut sebelum diputuskan."Secara keseluruhan, PPN adalah strategi peralihan keluar dari kemelut pandemik Covid-19, yang meliputi empat fase melibatkan rencana peralihan fase Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) secara bertingkat," katanya.

Berdasarkan penilaian risiko yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM), pemerintah akan melanjutkan lagi tempo fase satu di seluruh negara atau provinsi seperti yang telah diumumkan oleh perdana menteri. "Situasi saat ini belum berhasil untuk beralih dari fase satu ke fase dua karena jumlah kasus positif baru harian menunjukkan trenmendatar," katanya.

Ismail mengatakan sebelumnya waktu operasi kedai makan dan restoran hanya dibenarkan mulai jam 08.00 pagi hingga 20.00 malam. "Setelah mempertimbangkan permintaan dan pandangan pengusaha kedai makan, sidang kabinet setuju untuk menukar waktu operasi premis yang menjual makanan mulai jam 06.00 pagi hingga 22.00 malam mulai 28 Juni 2021," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement