Senin 28 Jun 2021 20:48 WIB

Jabar Perkuat Posko Covid-19 Level Desa & Keluarahan

Terdapat tiga instruksi yang bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi posko.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Jabar Perkuat Posko Covid-19 Level Desa & Keluarahan (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Jabar Perkuat Posko Covid-19 Level Desa & Keluarahan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan. Pemerintah Provinsi Jabar pun memperkuat peran dan fungsi posko penanganan Covid-19 di tingkat desa ataupun kelurahan. Tujuannya agar penularan kasus bisa segera terkendali. 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur Jabar Nomor: 01/KS.01.01/Satpol.PP tentang Penguatan Peran dan Fungsi Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Perusahaan/Industri.

Menurut Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad, terdapat tiga instruksi yang bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi posko penanganan Covid-19 di tingkat desa ataupun kelurahan. 

Instruksi pertama, kata Daud, bupati dan wali kota memerintahkan camat, lurah dan kepala desa untuk menjalankan peran dan fungsi Posko Penanganan Covid-19 dan memastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat mikro di skala Rukun Tetangga (RT). 

Kedua, menurut Daud, posko Penanganan COVID-19 di desa dan kelurahan juga diberi kewenangan untuk memberikan rekomendasi pelaksanaan kegiatan masyarakat di wilayahnya sesuai kriteria zonasi pengendalian COVID-19. 

"Rekomendasi itu akan menjadi dasar pertimbangan penerbitan rekomendasai atau izin penyelenggaraan kegiatan dari Satgas Kecamatan," ujar Daud, Senin (28/6). 

Daud mengatakan, Gubernur Jabar juga menginstruksikan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan bersama puskesmas setempat untuk melakukan pengecekan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menemukan peta penyebaran dan membatasi ruang gerak virus penyebab Covid-19. 

"Termasuk kepada perusahaan atau industri, dan pekerja yang berdomisili maupun berkartu tanda penduduk di wilayahnya. Ini menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan Covid-19," katanya.  

Pemprov Jabar juga mendorong desa menyediakan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan sampai sedang untuk menghadapi peningkatan kasus Covid-19 dan mengurangi beban rumah sakit. 

Agar penanganan pasien Covid-19 di ruang isolasi desa berjalan baik, kata dia, pemerintah desa didorong bekerja sama dengan Puskesmas setempat. Pembagian tugas dan peran pun harus dilakukan. Mulai dari RT/RW, kepala desa, petugas keamanan, kader kesehatan, sampai masyarakat setempat. 

Sementara menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jabar Bambang Tirtoyuliono, per 27 Juni 2021, jumlah ruang isolasi terpusat di desa mencapai 4.366 unit. Jumlah tersebut akan terus ditingkatkan. 

Begitu juga jumlah relawan penanganan Covid-19 di desa. Saat ini, kata Bambang, jumlah relawan penanganan Covid-19 di desa sudah menyentuh 161.416 orang. Selain relawan, penanganan Covid-19 di desa melibatkan kader posyandu dan kader PKK. 

"Kita semua perlu berjuang bersama melalui penyediaan dan re-optimalisasi ruang isolasi terpusat di desa agar rumah sakit bisa optimal menangani pasien Covid-19 dengan gejala berat sehingga penumpukan pasien tidak terjadi. Semoga usaha kita semua menjadi ibadah," papar Bambang. 

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement